Berita HST
Mualaf Dusun Cabai Patikalain Hantakan HST Dibangunkan Masjid Rp 1,2 Miliar
Mualaf di Dusun Cabai Desa Patikalain Kecamatan Hantakan mendapat bantuan pembangunan masjid baru dengan ukuran dalam 10x10 meter.
Penulis: Eka Dinayanti | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Mualaf di Dusun Cabai Desa Patikalain Kecamatan Hantakan mendapat bantuan pembangunan masjid baru dengan ukuran dalam 10x10 meter.
Masjid ini rencananya, bakal digunakan sebagai sarana beribadah mualaf di sana.
Di Cabai Patikalain sebelum mualaf semuanya beraliran kepercayaan Kaharingan.
Sebenarnya, pembangunan masjid ini merupakan permintaan khusus dari mualaf di sana.
Masran merupakan mualaf baru di sana.
Ia mengajukan syarat untuk masuk Islam yakni meminta rumah beribadah yang lebih besar.
Baca juga: Konsep Pernikahan Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman Disinggung WO, Putri Rozak Inginkan Ini
Baca juga: Pose Jari Kelingking Kala Ditanya Video Syur Mirip Gisel, Hotman Paris: Aku Juga Suka
Baca juga: Rumah Mewah Lina Dijual Teddy, Sule Juga Ungkap Soal Mobil, Suami Nathalie: Hati-hati
"Saya bersedia masuk Islam. Tapi meminta masjid yang lebih besar. Ini agar mudah bagi kami beribadah," katanya.
Masran menjadi mualaf pada pertengahan 2018 lalu.
Di sana ada 38 umbun atau kepala keluarga yang menjadi mualaf.
Totalnya ada sekitar 140 jiwa mualaf di sana.
Mualaf pertama di Dusun Cabai yakni Kai Ruai.
Pria berusia hampir 100 tahun ini menjadi mualaf pada tahun 95 silam.
Ruai mengakui, sebelum masuk Islam ia sudah mempelajari terkait Islam sejak tahun 1950.
"Dahulu memang di sini kebanyakan aliran kepercayaan. Namun, sekarang sudah mulai menjadi mualaf," ujarnya.
