Berita HST

Mualaf Dusun Cabai Patikalain Hantakan HST Dibangunkan Masjid Rp 1,2 Miliar

Mualaf di Dusun Cabai Desa Patikalain Kecamatan Hantakan mendapat bantuan pembangunan masjid baru dengan ukuran dalam 10x10 meter.

Penulis: Eka Dinayanti | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi
Penentuan arah kiblat 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Mualaf di Dusun Cabai Desa Patikalain Kecamatan Hantakan mendapat bantuan pembangunan masjid baru dengan ukuran dalam 10x10 meter.

Masjid ini rencananya, bakal digunakan sebagai sarana beribadah mualaf di sana.

Di Cabai Patikalain sebelum mualaf semuanya beraliran kepercayaan Kaharingan.

Sebenarnya, pembangunan masjid ini merupakan permintaan khusus dari mualaf di sana.

Masran merupakan mualaf baru di sana.

Ia mengajukan syarat untuk masuk Islam yakni meminta rumah beribadah yang lebih besar.

Baca juga: Konsep Pernikahan Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman Disinggung WO, Putri Rozak Inginkan Ini

Baca juga: Pose Jari Kelingking Kala Ditanya Video Syur Mirip Gisel, Hotman Paris: Aku Juga Suka

Baca juga: Rumah Mewah Lina Dijual Teddy, Sule Juga Ungkap Soal Mobil, Suami Nathalie: Hati-hati

"Saya bersedia masuk Islam. Tapi meminta masjid yang lebih besar. Ini agar mudah bagi kami beribadah," katanya.

Masran menjadi mualaf pada pertengahan 2018 lalu.

Di sana ada 38 umbun atau kepala keluarga yang menjadi mualaf.

Totalnya ada sekitar 140 jiwa mualaf di sana.

Mualaf pertama di Dusun Cabai yakni Kai Ruai.

Pria berusia hampir 100 tahun ini menjadi mualaf pada tahun 95 silam.

Ruai mengakui, sebelum masuk Islam ia sudah mempelajari terkait Islam sejak tahun 1950.

"Dahulu memang di sini kebanyakan aliran kepercayaan. Namun, sekarang sudah mulai menjadi mualaf," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved