Pilkada Kalsel 2020

Aditya-Wartono Unggul di Pilkada Banjarbaru 2020, Tidak Ada Paslon Lakukan Gugatan

Paslon Aditya-Wartono unggul perolehan suara dari dua paslon lainnya di Pilkada Banjarbaru 2020

Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/aprianto
Tiga Paslon di Pilkada Banjarbaru 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU-Rekapitulasi hasil perhitungan suara untuk Pilkada Banjarbaru 2020 telah dilaksanakan KPU Kota Banjarbaru.

Hasilnya pun sudah diketahui bersama, Paslon Aditya-Wartono unggul perolehan suara dari dua paslon lainnya.

Saat ini masih dalam waktu masa sanggahan bagi pasangan calon (Paslon) yang ingin melakukan sangahan atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU Kota Banjarbaru, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hereyanto mengatakan belum ada paslon di Pilwali Banjarbaru yang melakukan gugatan.

Baca juga: Hitung Cepat KPU untuk Pilkada Banjarbaru Sudah 100 Persen, Aditya-Wartono Unggul 39.3 Persen

Baca juga: Hasil Resmi KPU Belum Selesai, Tim Martinus-Jaya Akui Kekalahan di Pilkada Banjarbaru

"Sampai saat ini, info yang kami dapat, belum ada paslon yang mengajukan gugatan," katanya, Jumat, (18/12/2020).

Saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara untuk Pilwali Banjarbaru, dikatakannya 
semua saksi melakukan tanda tangan hasil rapat pleno.

Sekadar diketahui, Pasangan Calon (Paslon) Aditya-Wartono di Pilwali Kota Banjarbaru meraih suara terbanyak dibanding dengan dua Paslon lainnya.

Hal ini sesuai dengan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara yang dilaksanakan KPU Kota Banjarbaru, Rabu, (16/12/2020) lalu.

Paslon nomor urut 2, Aditya Mufti Ariffin-Wartono ini meraih suara 43.397 suara.
Kemudian disusul paslon nomor urut 1 Gusti Iskandar-AR Iwansyah dengan perolehan 34.117 suara.

Untuk paslon Martinus-Jaya, nomor urut 3 ini meraih suara sebanyak 32.774 suara. Dengan hasil ini, pasangan Aditya-Wartono menjadi Paslon dengan suara terbanyak.

Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat, mengatakan hasil tersebut berdasarkan rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan. 

"Dalam proses ini, Bawaslu serta para saksi paslon turut menyaksikan secara langsung proses rekapitulasi tersebut. Termasuk rekapitulasi di tingkat kota ini," katanya.

Baca juga: Kalah di Pilkada Banjarbaru, Martinus-Jaya Tetap Penuhi Janji Hibahkan Tanah untuk Rumah Tahfiz

Disebutkannya, hasil rekapitulasi ini, hasilnya tidak jauh beda dengan perhitungan cepat dari aplikasi KPU, sirekap.

"Hasilnya hampir sama persis dengan penghitungan suara melalui mekanisme Sirekap. Tidak jauh berbeda," katanya. (banjarmasinpost.co.id/aprianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved