Pilkada Kalsel 2020
Denny Indrayana Galang Dana Rp 5 Ribu untuk ke MK, DPMPTSP Sebut Belum Berizin
Gerakan menghimpun sumbangan dana Rp5 ribu dari Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, jadi sorotan.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Gerakan menghimpun sumbangan dana Rp 5 ribu dari Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, jadi sorotan.
Gerakan Rp 5.000 itu disertakan nomer rekening paslon No. 2 tersebut dengan ditambah tulisan pertahankan kemenangan Haji Denny-Difri di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sayangnya, langkah yang dimaksudkan Denny Indrayana baik, ternyata tidak melalui proses perizinan.
Ini dipertegas dari bidang perizinan menanggapi penggalangan dana yang dilakukan Denny Indrayana.
Baca juga: Selisih Hasil Pilgub Kalsel BirinMU dan Denny Indrayana Dibawah 1 Persen, Bawaslu Persiapkan PHPU
Baca juga: Pleno Rekapitulasi Pilgub Kalsel Ditutup, Paman BirinMU Raih 851.822, Denny Indrayana 843.695.
"Sejatinya memang harus ada izin. Selanjutnya, dinsos akan diminta pertimbangan teknis. Namun, sampai saat ini belum ada tembusan ke kami dari DPMPTSP," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Nafarin via sambungan telpon.
Adapun, Kepala Dinas Sosial Kalsel, Siti Nuriyani, menyebut seuai peraturan perundang-undangan lembaga yang berhak melaksanakan penghimpunan dana adalah organisasi yang memiliki akte pendirian, akte notaris, ADART, dan rekomendasi dari Dinasos setempat.
"Jika jenisnya kepanitian harus ada susunan kepenitiaan misalnya panitia langgar. Untuk pengawasan nanti koordinasi dengan pihak kepolisian," ujarnya.
Baca juga: Bersiap Bawa Hasil Pilgub Kalsel ke MK, Denny Indrayana Sudah Kumpulkan Donasi Hampir Rp 60 Juta
Proses perizinan bergantung sebaran sumbangan. Jika hanya melingkupi satu kabupaten/kota maka yang berwenang mengeluarkan izin walikota atau bupati, jika melingkupi seluruh kabupaten kota maka kewenangan gubernur.
Di lain pihak Denny menjelaskan penggalangan dana ini adalah penggalangan sukarela tidak ada paksaan. Dan ini bukan sekedar donasi tapi lebih kepada pendidikan politik, tutur Denny yang menyeebarkan melalui video di instagramnya. (banjarmasinpost.co.id /nurholis huda)