Berita Banjarbaru

VIDEO UPT PPKB Banjarbaru Berhasil Lampaui Target Pendapatan di Masa Pandemi

Meski pandemi Covid-19, namun PT PPKB Banjarbaru berhasil memperoleh pendapatan melebihi target dari uji kir kendaraan bermotor.

Tayang:
Penulis: Aprianto | Editor: Alpri Widianjono

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU -  Situasi pandemi Covid-19 mempengaruhi pendapatan daerah dari sektor Retribusi uji kelayakan kendaraan atau Uji Kir di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian dan Perbengkelan Kendaraan Bermotor (PPKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Awalnya, target PAD terancam tidak tercapai. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, PAD dari sektor ini kian membaik mendekati akhir tahun. Sehingga, target PAD mampu dicapai dan melebihi dari target yang ditetapkan.

Kepala UPT PPKB Banjarbaru, Magi, mengatakan, target PAD pihaknya sudah teralisasi sesuai dengan target meski belum sampai akhir tahun.

"Sampai akhir November tadi, PAD sektor retribusi uji kelayakan kendaraan atau Uji Kir mencapai Rp 333,637,000," rincinya, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Jaga Situasi Kondusif Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Banjarbaru Gelar Operasi Lilin Intan 2020

Baca juga: Kasus Baru Bertambah 17, Total Positif Covid-19 di Banjarbaru Mencapai 1515 Kasus

Baca juga: Razia di Trikora, Polsek Banjarbaru Barat Sita Puluhan Liter Tuak dan Miras, 1 Mucikari Ikut Digaruk

Baca juga: Truk Parkir Liar di Jalan Trikora Banjarbaru, Satlantas Beri Teguran Hingga Tindakan Sanksi Tilang

Hasil PAD itu, dikatakanya sudah melebihi dari target yang ditetapkan, yakni Rp 325,500,000. Untuk Desember, masih ada tambahan PAD yang masuk. Hingga pertengahan bulan ini, tambahan PAD yang masuk Rp 18.314.000.

"Kami prediksi ada sekitar Rp 27 juta untuk Desember. Karena ada libur Natal, sehingga prediksi kami kurangi dari bulan sebelumnya. Prediksi kami sekitar Rp 350 juta lebih yang bisa didapat" ujarnya.

Disebutkannya, memang target awal sebelum pandemi Covid-19, target PAD pihaknya sebesar Rp 408 juta. Lalu diturunkan menjadi Rp 325 juta.

"Untuk waktu pelayanan juga ada perubahan. Sekarang pelayanan dari pukul 08.00 WITA hingga 14.00 Wita. Sebelumnya saat awal pandemi Covid-19, pelayanan dari pukul 09.00-13.00 Wita," tambahnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Aprianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved