Berita Banjarmasin
Gelar Pasukan Operasi Lilin Intan 2020, Kapolresta Banjarmasin Intruksikan THM Tutup
Kapolresta Banjarmasin menginstruksikan kepada pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) untuk tidak beroperasi pada malam perayaan Natal dan tahun baru.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, menginstruksikan kepada pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) untuk tidak beroperasi pada malam perayaan Natal dan Tahun Baru.
Namun khusus kafe biasa diperbolehkan buka, namun diinstruksikan tutup sebelum pukul 24.00 wita.
Hal tersebut di sampaikan saat apel gelar pasukan Operasi Lilin Intan 2020, di Lapangan Kamboja Banjarmasin, Senin (21/12/2020) pagi.
Baca juga: Selama Setahun Jajaran Polda Kalsel Sita 643 Kg Sabu dan Ineks, Kapolda Kalsel Intruksikan Ini
Baca juga: Kasus Meninggal Positif Covid-19 Bertambah di Kabupaten Banjar
Baca juga: Warga di Pelambuan Banjarmasin Geger, Bibi Temukan Jasad Ponakan Dalam Rumah
Khusus pengamanan di malam natal, 600 personel Operasi Lilin Intan 2020 akan bersiaga. Selain itu juga akan dilakukan penyisiran dan sterilisasi di gereja-gereja.
"Yang bisa diantisipasi pada malam natal adalah bagaimana masyarakat bisa merasa nyaman, nanti akan ada tim gegana yang melakukan steriliasi," ucap Kapolresta.
Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, Kapolresta Banjarmasinmengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, saat merayakan natal.
"Sampai saat ini Covid-19 masih belum melandai, justru terjadi penambahan kasus. Masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
(banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)