Berita Tanahlaut

Pengurus Karang Taruna Batuampar Ngeluruk ke DPRD Kabupaten Tala, Tuntut 3 Hal

Pengurus FPKT Batuampar desak DPRD Kabupaten Tala, Kalsel, sosialisasikan anggaran dana untuk Karang Taruna kepada aparat pemerintah desa.

Tayang:
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ROY
Pengurus Forum Pengurus Karang Taruna (FPKT) Batuampar menyerahkan aspirasi tertulis kepada pihak Sekretariat DPRD KabupatenTanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (21/12/2020). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI -  Pengurus Forum Pengurus Karang Taruna (FPKT) Kecamatan Batuampar, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), ngeluruk ke gedung DPRD Tala, Senin (21/12/2020) siang.

Aksi yang dilakukan tiga orang tersebut mendapat pengawalan polisi dan Satpol PP Kabupaten Tala.

Beberapa polisi wanita (polwan) juga turun. Satu unit water canon disiagakan di tepi Jalan A Syairani di depan gedung dewan setempat, Kota Pelaihari.

Sekitar pukul 10.15 Wita mereka tiba di gedung DPRD Kabupaten Tala, sembari membawa selembar spanduk putih bertulis; Kawal Permensos.

Kehadiran mereka disambut pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Tala, HM Amin (Kabag Humas dan Umum), bersama sejumlah staf sekretariat setempat.

Baca juga: Entrepreneur Ormas Islam Tala Terpacu Kembangkan Usaha Pascaikuti Webinar Digital Marketing

Baca juga: Trans Kalimantan di Asamasam Tanahlaut Kian Parah Bak Sawah, Warga Sempat Swadaya Menguruk

Melalui pelantang, pengurus FPKT Batuampar (Era Batuah, Syahrul Ramadan) membacakan tuntutannya.

Ada tiga aspirasi yang disuarakan. Pertama, mendesak DPRD Kabupaten Tala menyelenggarakan audensi.

Kedua, mendesak disosialisasikan dan diterapkannya Permensos Nomor 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna oleh pemerintah terkait. 

Ketiga, meminta Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tala mengklarifikasi dan meminta maaf kepada Ketua FPKT Kecamatan Batuampar atas informasi yang tidak benar diberikan kepada anggota Komisi II dan Camat Batuampar.

Setelah membacakan aspirasi tersebut, pengurus FPKT Batuampar menandatanganinya dan menempelkan materai. Selanjutnya, diserahkan kepada pihak sekretariat dewan.

Baca juga: Dua Lagi Pasien Covid-19 Tala Meninggal, Puluhan Orang Jalani Isolasi Mandiri

Baca juga: KalselPedia - Tempat Wisata Pantai di Kabupaten Tanah Laut

"Dalam hal ini, kami tidak dalam kapasitas mewakili pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut. Kami hanya sebatas menerimakan aspirasi tertulis ini dan selanjutnya akan kami teruskan kepada pimpinan," jelas Amin.

Ia menerangkan, anggota DPRD Kabupaten Tala sedang tidak ada di tempat. "Jadi, bukan karena sengaja tidak datang. Tapi memang sedang melaksanakan tugas yang telah terjadwal, mohon ini dipahami," tandas Amin.

Kepada Banjarmasinpost.co.id, Era menerangkan, Permensos 25/2019 belum tersosialisasi. Hal itu berdampak terhadap ketidakmaksimalan peran Karang Taruna.

"Jadi, pemerintah itukan ada juga menyediakan anggaran untuk kegiatan Karang Taruna. Anggarannya nempel pada APBDes. Namun umumnya belum termanfaatkan, meski sebagian juga ada yang sudah dapat memanfatkan dana itu," papar Era.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved