Berita Tabalong
17 SKPD Pemkab Tabalong Siap Wujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM
Zona integritas menuju WBK dan WBBM siap diwujudkan 17 SKPD di lingkup Pemkab Tabalong
Penulis: Dony Usman | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) siap diwujudkan 17 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Tabalong.
Menandai kesiapan ini, juga dilakukan penandatanganan komitmen zona integritas menuju WBK dan WBBM dari 17 kepala SKPD dan juga Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani.
Penandatanganan komitmen zona integritas menuju WBK dan WBBM ini disaksikan juga Wabup H Mawardi dan Sekda H AM Sangadji ini dilakukan dalam rangkaian rakor bulanan, Selasa (22/12/2020) di Pendopo Bersinar.
Selain itu Bupati Anang juga menyerahkan kepada 17 kepala SKPD sertifikat zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Pemkab Tabalong.
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, mengatakan, 17 SKPD yang sudah berkomitmen ini bukan hasil penunjukan.
Baca juga: Restoran Kafe Hotel di Banjarmasin Tutup Selama Libur Nataru, PHRI Kalsel Tanggapi Keberatan Edaran
Baca juga: Siswa MTs Muthiul Huda Hatungun Raih Peringkat 1 KSMO Matematika Tingkat Kalsel, Begini Persiapannya
Baca juga: Tahapan Transisi Pembelajaran Tatap Muka di Banjarmasin Awal 2021 Bakal Mundur dari Jadwal Semula
Tetapi merupakan kemauan dari SKPD itu sendiri yang telah menyatakan diri telah siap menuju WBK dan WBBM.
"Itu kesiapan mereka, jadi ini ada kriterianya," tegas Anang.
Dengan adanya kriteria inilah maka tidak semua SKPD bisa untuk menyatalak diri siap untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
"Kalau mereka sudah memenuhi kriteria minimal silahkan jalan," ujar Anang.
Untuk target bisa menerima predikat WBK dan WBBM bagi 17 SKPD ini diharapkan bisa tercapai di Juni 2021 dan di bulan tersebut juga akan ada evaluasi.
Kemudian bagi SKPD lainnya diharapkan Bupati, bisa menyusul paling lambat di akhir tahun 2021.
Adapun 17 SKPD yang menyatakan komitmen untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Kemudian, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Dinas Pendidikan.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan, Badan Kesbangpol, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah dan Dinas Sosial.
(banjarmasinpost.co.id/dony usman)