Penanganan Covid 19
Kasus Covid-19 di Banjarmasin Melonjak, Disdik Tetap Rencanakan Pembelajaran Tatap Muka
Disdik Banjarmasin akan terapkan pembelaraan tatap muka di wilayah yang berstatus zona hijau dan kuning Covid-19.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus positif Covid-19 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kembali mengalami peningkatan menjelang berakhirnya tahun 2020.
Bahkan tercatat saat ini kembali muncul dua kelurahan yang berstatus Zona Merah, yakni Pemurus Dalam dan juga Pelambuan.
Meskipun demikian, Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin rupanya tetap akan menjalankan tahapan transisi untuk penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di awal 2021.
Kepala Disdik Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menerangkan, rencana penerapan transisi belajar tatap muka akan tetap dilaksanakan.
Baca juga: AnandaMu Dikawal Sederet Pengacara Mentereng untuk Gugat Hasil Pilwali Banjarmasin 2020
Baca juga: Galeri Terapung Ikon Baru Wisata Sungai Banjarmasin, Pokdarwis Sungai Jingah Promosikan Sasirangan
Dan penundaan hanya akan diberlakukan pada sekolah yang letaknya berada di kawasan atau kelurahan zona merah Covid-19.
"Mungkin yang dipertimbangkan untuk yang statusnya Zona Merah karena memang cukup berisiko. Kami hanya merekomendasikan daerah-daerah yang berstatus Zona Hijau dan Kuning," katanya, Selasa (22/12/2020) siang.
Kemudian, Totok menambahkan, evaluasi zonasi daerah atau kelurahan menjadi salah satu acuan dalam melaksanakan transisi belajar tatap muka nantinya.
Pasalnya sekolah yang awalnya berada di zona hijau maupun kuning, bisa saja dihentikan pelaksanaannya apabila berdasarkan evaluasi berubah jadi Zona Merah.
Baca juga: Api Hanguskan 4 di Kelurahan Pangeran Banjarmasin, Warga Duga ODGJ Pelakunya
Baca juga: Gelar Pasukan Operasi Lilin Intan 2020, Kapolresta Banjarmasin Intruksikan THM Tutup
"Jadi tergantung dari analisis berikutnya. Kan, penentuan zonasi itu akan dievaluasi per 14 hari. Kalau memang perkembangannya nanti hijau dan kuning kembali, maka akan tetap dilaksanakan. Begitu juga zona yang lain. Artinya, wilayah yang Zona Hijau dan Kuning, apabila menjadi Zona Merah maka akan kita hentikan sementara," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus Corona. Banjarmasinpost.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).