Berita Kotabaru

Prokes Belajar Tatap Muka di Kotabaru, Disdikbud Bisa Berkoordinasi dengan SKPD Lintas Sektoral

Dukungan belajar tatap muka, karena status Kotabaru zona kuning terkait penyebaran covid-19.

Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID/HELRIANSYAH
Syairi Mukhlis, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mendukung rencana pembelajaran tatap muka yang akan diterapkan di semua sekolah di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kotabaru.

Dukungan belajar tatap muka, karena status Kotabaru zona kuning terkait penyebaran covid-19.

Menurut Syairi belajar tatap muka sudah harus diterapkan, untuk mengefektifkan kembali dunia pendidikan di Kabupaten Kotabaru.

Sebelumnya sempat terjadi kejenuhan terutama remaja dan anak-anak, karena lebih banyak belajar di rumah secara dalam jaringan (Daring) selama pandemi.

Baca juga: Peristiwa Maia Estianty Panjat Pagar Rumah Ahmad Dhani Dibongkar Al Ghazali, Pacar Alyssa Ungkap Ini

Baca juga: Raut Muka Arsila Anak Zaskia Gotik Curi Perhatian, Lihat Potret Pipi Putri Sirajuddin Mahmud

Baca juga: AMALAN Sholat Tahajud, Ustadz Adi Hidayat Sebut 3 Jenis Surah Ini yang Dibaca Rasulullah SAW

"Dan, hasilnya juga tidak seefektif belajar tatap muka. Karena banyak pelajaran yang tertinggal dan harus dikejar," kata Syairi kepada banjarmasinpost.co.id, Kamis (24/12/2020).

Meski Kotabaru status zona kuning, saat pembelajaran tatap muka tetap menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

Untuk itu, Syairi meminta masing-masing sekolah membuat sebuah inovasi.

Bagaimana penyebaran Covid-19 dapat diminimalir terutama di sekolah-sekolah yang melaksanakan.
"Kalau bisa jangan sampai terjadi penyebaran. Maka dari itu, sekolah harus membuat inovasi," ucapnya.

Disinggung mengenai anggaran untuk memenuhi kebutuhan kelengkapan fasilitas prokes, lanjut Syairi, di postus APBD sudah jelas dan mengacu pada surat edaran Mendagri.

Kegiatan-kegiatan terkait penanganan Covid-19 tersedia di dalam APBD Kabupaten.

Termasuk pengaman jejaring sosial serta menyangkut prokes.

"Sehingga nanti, apa yang mereka perlukan bisa saja bekerjasama dengan lintas sektoral seperti Dinas Kesehatan, BPBD," pungkas Syairi.

BANJARMASINPOST.CO.ID/Helriansyah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved