Berita Tapin
Warga Binaan Rutan Rantau Terima Remisi Natal 2020
Sebanyak tiga orang warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rantau, semringah dan bahagia, Jumat (25/12/2020).
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Sebanyak tiga orang warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rantau, semringah dan bahagia, Jumat (25/12/2020).
Informasi Humas Rutan Rantau, menjelaskan tiga orang warga binaan menerima remisi khusus Natal 2020.
Remisi khusus diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut narapidana dan anak pidana yang bersangkutan.
Baca juga: Mall Pelayanan Publik Kota Banjarbaru Mulai Difungsikan Secara Bertahap
Plt Kepala Rutan Rantau, Rahmat Pijati yang menyerahkan SK remisi khusus Natal tersebut, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Hj Warliani, di Aula Rutan Rantau.
"Penyerahan SK remisi khusus Natal kepada tuga warga binaan yang beragama Kristen," ujar Wahyudi, Humas Rutan Rantau kepada reporter Banjarmasinpost.co.id.
Ketiga warga binaan itu, adalah satu orang terpidana kasus penganiayaan dan dua orang terpidana kasus perlindungan anak.
Masing-masing warga bimaan yang mendapat remisi khusus Natal itu mendapatkan keringanan masa tahanan 1 bulan. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)
