Berita Tabalong

Penanganan Kasus Narkoba Polres Tabalong 2020, Sabu dan Ineks Meningkat Zenith Berkurang Drastis

Dari 1 Januari hingga 25 Desember 2020, Satresnarkoba Polres Tabalong berhasil mengungkap 83 kasus tindak pidana narkotika

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
bpost/dok
kapolres tabalong akbp m muchdori saat musnahkan sabu beberapa bulan lalu 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Dari 1 Januari hingga 25 Desember 2020, Satresnarkoba Polres Tabalong berhasil mengungkap 83 kasus tindak pidana narkotika.

Jumlah pengungkapan ini ternyata hanya naik 1 kasus dibandingkan pengungkapan kasus narkotika selama tahun 2019 yang ada sebanyak 82 kasus.

Kemudian dari data yang disampaikan Kapolres Tabalong AKBP Muchdori, meski hanya naik 1 kasus, ternyata untuk tersangka yang diproses naik menjadi 15 persen di tahun 2020.

Baca juga: Baru Foto Bareng Gisel, Pernikahan Gading Marten dengan Karen Nijsen Ditanyakan Roy

Baca juga: Ciri dan Gejala Infeksi Virus Corona Baru Hasil Mutasi, dari Kebingungan, Diare Hingga Ruam Kulit

Baca juga: Pernyataan Menohok Baim Wong ke Tersangka Giveaway Palsu, Suami Paula Verhoeven Syok Dengar Fakta

Dimana untuk tahun 2019 ada sebanyak 106 tersangka dan di tahun 2020 hingga pekan terakhir ada 122 tersangka.

Sementara itu untuk jenis dan jumlah barang bukti narkotika, di tahun 2020 ini ada peningkatan untuk jenis ineks dan sabu.

Tahun 2019 barang bukti sabu sebanyak 246 paket atau 212,06 gram dan di tahun 2020 ada 239 paket atau 384,22 gram, sehingga untuk berat naik sekitar 81 persen.

Kemudian untuk ineks, dari yang awalnya hanya 1/2 butir atau 0,13 gram di tahun 2019, tahun ini justeru sebanyak 11 butir atau 1,65 gram, sehingga nail lebih dari 100 persen.

Sementara untuk jenis zenith justeru jauh berkurang, tahun 2019 ada 1.830 butir di tahun 2020 jado 232 butir atau turun 87 persen.

Menurut kapolres berkurangnya jumlah kasus untuk zenith ini salah satu penyebabnya karena penangananya sudah menggunakan aturan sesuai Permenkes No 7 tahun 2018, dimana zenith masuk narkotika golongan I.

"Jadi sekarang sudah dikenakan narkotika golongan I," katanya.

Sedangkan untuk sabu dan ineks yang alami peningkatan dikarenakan wilayah Tabalong merupakan daerah lintasan yang mempertemukan tiga provinsi, sehingga kerawanannya tinggi.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved