Berita Tanahlaut

Pohon Pinggir Jalan Ditebangi, Dishut Kalsel Minta PLN Kalselteng Mengganti

Sebanyak 300 pohon dipangkas dan 100 ditebang di Kabupaten Tala membuat Dishut Kalsel kirim surat ke PLN untuk mengganti semua pohon.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
KPH TANAHLAUT UNTUK BPOST GROUP
Salah satu pohon, aset Dinas Kehutanan (Dishut) Provisi Kalimantan Selatan, yang telah ditebang di wilayah Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kamis (17/12/2020). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pohon yang ditanam dalam rangka penghijauan di kanan kiri jalan di wilayah Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan, dipangkas dan sebagian ada yang ditebang.

Sementara itu, akibat penebangan, Dinas Kehutanan Kalsel menilai justru mengancam kematian dari pohon yang ditanam. Padahal pohon tersebut bagian dari Gerakan Revolusi Hijau.

Kepala Seksi Perlindungan Tanaman Hutan, sekaligus koordinator penanaman dan tanaman untuk wilayah Kabupaten Tala, Agus Suparno, membenarkan, terjadi hal tersebut. 

"Lokasi yang ditebang dari wilayah Desa Jilatan sampai Kintap, Kabupaten Tala. Kami lakukan pendataan, sekitar 300 pohon yang dipangkas dan 100 pohon yang ditebang jadi pendek. Dilakukan sekitar 24 hingga 25 Desember kemarin," urai Agus Suparno kepada Banjarmasinpost.co.id, Minggu (27/12/2020).

Kepala KPH Tanahlaut, Rahmad Riansyah SHut, menambahkan, bahwa di wilayah Kabupaten Tala telah ditanam sebanyak 16.000  pohon.

Baca juga: VIDEO Warga Dua Desa di Kabupaten Tala Ini Terdampak Banjir

Baca juga: Lalu Lintas Melambat Saat Jalan Trans Kalimantan di Kabupaten Tala Ini Terendam

"Sekitar 300 pohon yang dipangkas sampai ke batang dan 100 hanya menyisakan ketinggian batang setengah meter. Kami langsung menerjunkan tim untuk cek ke lokasi. Selanjutnya, minta tim penebasan yang kebetulan ketemu di lokasi untuk tidak memangkas secara berlebihan. Karena, pohon-pohon itu merupakan aset negara. Selanjutnya, kami laporkan ke Dinas Kehutanan Pemprov Kalsel," urainya.

Dijabarkan Rahmad Riansyah, sebelumnya pihak KPH sudah beberapa kali mengingatkan tim penebang agar tidak boleh  melakukan secara berlebihan.

"Kalau  sampai batas cabang atau ranting, tidak masalah. Ini, dilakukannya sampai batang pohon," sesal Rahmad Riansyah.

Informasi terakhir, sambung Rahmad Riansyah, dinas telah kirim surat secara resmi ke pihak PLN. Pihak KPH Tanahlaut juga sudah mengantar langsung ke kantor PLN di Pelaihari.

Adapun Plt Kepala Dishut Kalsel, Fatimatuzzahra, membenarkan sudah mengambil sikap untuk mengirim surat ke PLN untuk menanggapi insiden ini.

Baca juga: PLN Perkuat Keandalan Listrik Jelang Pilkada, Natal, dan Tahun Baru 2021

Baca juga: Tingkatkan Penanganan Gangguan Kelistrikan, PLN Kalselteng Luncurkan Command Center

"Kami sampaikan juga di dalam surat, bila pohon yang menyisakan 0.5 m, itu bukan pemeliharaan, tapi penebangan," tegas perempuan yang disapa Aya itu. 

Dijelaskan Aya, keamanan pohon tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau.

Kemudian, Aya menyampaikan, dalam surat agar dalam pemeliharaan pohon terlebih dulu koordinasi dengan Dishut Kalsel dan juga dengan KPH Tanahlaut. Sekaligus, meminta pihak terkait untuk mengganti pohon-pohon yang sudah ditebang.

"Kami hubungi lisan via WhatsApp, mereka minta maaf karena ada sebagai vendor yang melaksanakan tidak sesuai arahan.  Selanjutnya, kami kirim surat agar mereka mengganti pohon tersebut," tegas Aya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved