Berita HST
Digeledah Polisi, Cewek Di HST Kalsel Sembunyikan 379,12 gram Sabu di Dalam Boneka Doraemon
Di malam pergantian tahun Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil menangkap bandar besar di HST
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi
Barang bukti sabu yang disita dari bandar besar sabu di HST.
Pasalnya, di rumah tersangka terdapat bungkusan plastik.
"Ini besar. Setelah kembali diperiksa. Benar barang bukti yang diamankan besar," ujarnya.
Baca juga: Mantan Penghuni Lapas Kotabaru Terjaring Polisi Tanahbumbu, Simpan Sabu di Rumahnya
Dijelaskannya, tersangka merupakan target operasi polisi sejak lama.
"Awalnya memang laporan dari masyarakat dan merupakan target kami," katanya.
Dua orang tersangka yang kedapatan memiliki dan menyimpan sabu dikenakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika.
Sedangkan untuk pengguna dikenakan pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 ayat 1. (banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi)