Selebrita

Kebohongan Gisel Terkait Video Syur dengan MYD Disentil, Pacar Wijin Diancam Sosok Ini

Kebohongan Gisella Anastasia terkait Video Syur 19 Detik dengan Michael Yukinobu de Fretes (MYD). Pelapor ancam mantan Gading Marten si pacar Wijin

Editor: Murhan
Instagram dan Twitter via tribun-timur.com
Kolase Gisel dan Video syur dengan MYD 

"Yang dia sampaikan untuk pribadi, tapi yang tejadi adalah sudah sampai ke umum," terang Yusri Yunus.

Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Gisel mengirim video syur ke MYD melalui suatu aplikasi.

"Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).

Namun, Yusri belum bisa menjelaskan soal penyebaran video syur itu melalui handphone Gisel atau tidak.

"Apakah memang (video) dari handphone dia yang katanya rusak, kemudian dititipkan kepada saudaranya itu tersebar."

Penetapan tersangka Gisel dan (MYD) setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara kasus tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Gisel (GA) mengaku membuat video syur dengan MYD untuk dokumentasi pribadi.

Baca juga: Satu Permintaan Anak Lina Soal Bayi Sule & Nathalie Holscher Nanti, Ferdi Diingatkan

Baca juga: Mata Zaskia Sungkar Ditutup Masker, Irwansyah Uji Penciuman Kakak Shireen Itu

"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri Yunus dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Gisel dan MYD di sangkakan Pasal 4 Ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi.

Bila dilihat dari Undang-Undang Pornografi pasal 4 ayat 1 berisi :

Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:

a. Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;


b.kekerasan seksual;

c.masturbasi atau onani

d.ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;


Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved