Berita HSS
17 Pelaku Industri Kecil Menengah Pangan HSS Terverifikasi, Terima Sertifikat Halal MUI Kalsel
Sebanyak 17 perajin atau pelaku usaha industri kecil menengah (IKM) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menerima sertifikat halal.
Penulis: Hanani | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Sebanyak 17 perajin atau pelaku usaha industri kecil menengah (IKM) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menerima sertifikat halal.
Sertifikat dikeluarkan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Kalimantan Selatan, setelah melalui serangkaian proses verifikasi ketat.
IKM pangan yang mendapat fasilitasi sertifakat halal pada 2020 terdiri dari berbagai produk olahan.
Di antaranya madu kalulut, sirup kayu manis, roti mariam, aneka cemilan, garam beryodium, serta produk makanan dan minuman lainnya yang tersebar di beberapa kecamatan di HSS.
Baca juga: Genangan di Permukiman Belum Surut, Benih Padi di Kurau Tala Turut Tenggelam
Baca juga: Mayat MR X di Kecamatan Anjir Pasar Batola Teridentifikasi, Keluarga Curiga Lihat Pintu Rumah
Baca juga: Di Cempaka Telah Surut, BPBD Banjarbaru Kini Tanggulangi Banjir di Kampung Pengayuan
Kabid Perindustrian, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM HSS, Syamsuddin menjelaskan, permohonan sertifikat halal yang difasilitasi Pemkab HSS ada 10 unit IKM dengan sumber dana dari APBD HSS 2020.
Sedangkan 7 IKM lainnya, difasilitasi melalui anggaran dekonsentrasi Ditjen IKMA Kementerian Perindustrian.
Ditambahkan, pembangunan sektor industri dalam RPJM Kabupaten HSS, salah satunya melalui strategi peningkatan daya saing produk.
Termasuk pengembangan sentra-sentra unggulan melalui program peningkatan mutu produk industri dengan kegiatan sertifikasi halal produk industri kecil menengah (IKM) Pangan.
Syamsuddin menjelaskan, penyerahan Sertifikat Halal untuk 17 IKM langsung oleh Bupati HSS H Achmad Fikry kepada para penerima.
Selain menyerahkan sertifikat halal, juga diberikan sertifikat predikat cukup berkualitas (ABB) kepada 5 Koperasi berprestasi di Kab HSS yaitu Primer Koperasi Kartika Hantarukung, Koperasi perkebunan Sawit Berkah Daha, KPRI Antaludin, KPRI Sehat dan Koperasi Karta Jaya.
Bupati HSS pun meminta setiap kemasan makanan harus ada produk halal dan batas kadaluarsa yang tertera secara jelas.
"Jangan menggunakan bahan berbahaya bagi kesehatan, seperti zat pewarna kimia. Gunakan zat pewarna yang dibolehkan secara kesehatan. Kualitas produk juga harus harus tetap dijaga,” tekan Fikry.
(banjarmasinpost.co.id/hanani)