Sidang Praperadilan Rizieq Shihab

LINK Streaming Sidang Praperadilan Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan Hari Ini

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar praperadilan yang dilayangkan Muhammad Rizieq Shihab, Senin (4/1/2012). Ini link streamingnya

Tribunnews.com/Jeprima
Muhammad Rizieq Shihab saat menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). 

"Hal yang tidak kita inginkan itu dalam arti kalau ada massa kita sudah persiapkan pengamanan."

"Jangan sampai menganggu khususnya sidang, umumnya kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," ujar dia.

Suharno menambahkan, sidang perdana praperadilan ini dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah mengumumkan hakim yang akan memimpin jalannya sidang praperadilan.

"Hakimnya Pak Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri," ujar Suharno.

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). (Tribunnew/Jeprima)

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Rizieq menjelaskan gugatan sudah didaftarkan dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel pada Selasa 15 Desember 2020.

Ia memastikan kliennya Rizieq menggugat penetapan status tersangka dirinya oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai upaya menegakkan keadilan.

Menurut dia, praperadilan adalah upaya elegan dari tim kuasa hukum untuk membela kepentingan hukum ulama.

"Upaya hukum ini adalah upaya kami untuk menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus diduga terjadi kepada masyarakat, terutama jika berlainan pendapat dengan pemerintah," ujar Yanuar.

"Ini adalah upaya elegan dan salah satu ikhtiar kami untuk membela kepentingan hukum ulama, Habaib dan Imam Besar kita IB HRS," tambahnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Satrio Sarwo Trengginas)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Live Streaming Sidang Praperadilan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved