Berita Tanahumbu
Gaji ASN dan DPRD Terlambat, Ini Penjelasan Kepala BPKAD Tanbu
Informasi keterlambatan gaji bagi ASN, juga terjadi di Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Informasi keterlambatan gaji bagi ASN, juga terjadi di Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanahbumbu, H Syamsuddin, yang baru menjabat sebagai Plt memang dihadapkan dengan gaji terlambat ini.
Dia mengatakan persoalan keterlambatan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Tanahbumbu, memang terjadi di hampir seluruh Indonesia.
Baca juga: Barcelona vs PSG Live SCTV, Jadwal Liga Champions Babak 16 Besar, Real Madrid & Chelsea Main
”Jadi hari pertama, sudah ada tugas yang menanti yakni keterlambatan gaji lantaran penerapan sistem baru, dan terjadi di hampir seluruh Indonesia,” kata Syamsuddin, Selasa (5/1/2021).
Dia menyebutkan, pembayaran gaji ASN untuk bulan januari 2021 mengalami keterlambatan, untuk beberapa hari kedepan. Selain karena faktor hari libur di Tahun Baru 2021 ini, juga karena adanya perubahan sistem dari Pemerintah Pusat.
“Ada pergantian sistem aplikasi baru yakni diterapkannya sistem informasi pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) dari pemerintah pusat. Dimana sebelumnya, hanya menggunakan aplikasi Simda,” jelasnya.
Dia masih terus melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah pusat agar pembayaran gajih ASN dan anggota DPRD dapat dilaksanakan secepatnya dengan menggunakan sistem manual.
Namun dia mengatakan, 2 hingga 3 hari kedepan pembayaran gajih ASN itu, diusahakan sudah bisa dilaksanakan.
Selanjutnya, sistem pembayaran gaji ASN dan anggota DPRD Tanahbumbu kedepannya tetap menggunakan sistem aplikasi yang diterapkan oleh pemerintah pusat. Sehingga pembayaran gajih kedepannya lebih cepat dan tidak mengalami keterlambatan. (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)
