Kriminal Kalteng
Kepergok Mencuri Alat Soundsystem Masjid, Warga Desa Merkati Jaya Kotim ini Masuk Bui
Pemuda yang diduga sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian ini, Rabu (6/1/2021) menempati kamar tahanan untuk menjalani pemeriksaan penyidik
Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Sukur (27) warga Desa Merkati Jaya, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah tak berkutik saat pengurus Masjid Nurul Alif Jalan H Imbran Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit Kotawaringin Timur, Kalteng, memergokinya mencuri Mixer alat Sounsystem masjid tersebut.
Pemuda yang diduga sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian ini, Rabu (6/1/2021) menempati kamar tahanan untuk menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolres Kotim.
Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan pencurian alat sounsystem masjid yang harganya mencapai jutaan rupiah tersebut.
Baca juga: Kesaksian Penjaga Makam Lina Soal Teddy, Bandingkan Perlakuan Sule dan Nathalie Holscher
Baca juga: Nadiem Makarim Minta Guru Honorer THK-2 & Lulusan Pendidikan Profesi Guru Melamar ke PPPK
Baca juga: Arya Saloka Posting Video Fans yang Kecanduan Ikatan Cinta, Lawan Main Amanda: IC Garis Keras
Beberapa warga dan pengurus masjid mengatakan, sudah beberapa kali terjadi kehilangan barang, bahkan sepeda motor milik jemaah di masjid tersebut.
Saat pelaku masuk masjid membawa tas ransel besar, warga merasa curiga.
Gerak-geriknya diintai warga setempat.
Menurut warga, pelaku sebelum melakukan aksi mencuri alat soundsystem terebut sudah sempat masuk masjid untuk memantau barang yang akan dicuri.
"Kami sudah melihat dia, sebelum ketangkap mencuri sudah sempat masuk ke dalam masjid," ujar salah satu warga.
Ketika dia keluar masjid membawa ransel hitam dan karung beras berwarna putih, langsung diadang warga.
"Kami suruh dia masuk membawa barang dalam karung dan ranselnya, setelah diperiksa ternyata isinya mixer masjid yang dimasukkan dalam karung beras putih, jadi kami laporkan ke polisi," ujar Warga.
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang warga Desa Merkati Jaya yang diduga mencuri alat soundsystem di masjid.
Petugas mengamankan, sebuah Mixer Sounsystem Masjid yang diambil tersangka, dengan merek Yamaha Mixing Console MG16XU yang diperkirakan seharga Rp 3.500.000.
banjarmasinpost.co.id / faturahman