Kabar Kaltara

Bulog Tarakan Jamin Warga Bisa Menukarkan Beras SPHP yang  Rusak 

Bulog Tarakan jamin warga bisa menukarkan beras beras  Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)  yang rusak

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
PENDISTRIBUSIAN - Aktivitas penyaluran SPHP di momen Gerakan Pangan Murah pekan kemarin. Bulog Tarakan Jamin Warga Bisa Menukarkan Beras SPHP yang  Rusak  

BANJARMASINPOST.CO.ID, TARAKAN - Bulog Tarakan jamin warga bisa menukarkan beras beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)  yang rusak

Dikatakan Kepala Kantor Perum Bulog Cabang Tarakan, Sri Budi Prasetyo, bahwa benar bisa dikembalikan atau ditukar.

Ia menjelaskan bahwa Bulog dalam penyaluran SPHP ke masyarakat pihaknya melakukan terlebih dahulu pengecekan kualitas.

Seperti diketahui, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjamin beras  Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bisa dikembalikan atau ditukarkan jika mengalami kerusakan.

Baca juga: Polemik PAW di DPRD Tanahlaut , Golkar Kalsel Sebut Surat Usulan Palsu

Baca juga: Diduga Tertabrak Truk, Seorang Pria Meninggal di Jalan RTA Milono Palangka Raya Kalteng

Di Kota Tarakan juga berlaku sama. Meski demikian sampai saat ini dari pihak Perum Bulog Cabang Tarakan belum menerima laporan kerusakan. 

Warga yang membeli beras SPHP jika menemukan kondisi rusak masih bisa menukarkan berasnya. 

"Kami pastikan bahwa beras tersebut tepat kualitas dan kuantitas. Namun apabila dalam jangka penjualan di toko  outlet terkena air hujan atau air atau rusak bisa dikembalikan ke Bulog," tegasnya.

Nanti dari pihak Perum Bulog Cabang Tarakan siap menggantikan.

Pihaknya juga sudah menyampaikan ke outlet, yang dikembalikan bukan karena ada unsur kesengajaan. 

"Ada juga beberapa informasi ada unsur kesengajaan. Ada yang diganti dengan beras yang lain. Kalau memang tidak ada unsur kesengajaan pasti akan kami ganti," tegasnya. 

Ia melanjutkan lagi jangan sampai outlet atau masyarakat menyalahgunakan momentum ini.

Karena beras SPHP adalah beras untuk rakyat dengan harga terjangkau. Jika memang tidak ada persoalan di kualitas jangan sampai diganti beras yang lain.

"Pastikan saat membeli jangan sampai menerima kemasan yang sudah terpotong, ataupun sudah pernah digunakan kembali. Tandanya kemasan ada bekas jahitan. Kalau ada masyarakat peroleh kemasan sudah ada bekas jahitan ada sudah terpotong bagian samping bisa lapor ke kami," tegas Sri Budi Prasetyo.

Ia lebih lanjut menambahkan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan.

Sejauh ini sejak penugasan ke Bulog untuk menyalurkan SPHP belum ada laporan temuan pengembalian beras yang turun mutu.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved