Token Listrik Gratis
MULAI HARI INI, Bisa Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Lakukan 3 Cara untuk Raih Subsidi
Untuk klaim token listrik gratis PLN bulan Januari 2021, caranya mudah cukup llogin www.pln.co.id, WhatsApp atau aplikasi PLN Mobile.
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan stimulus virus corona atau Covid-19 untuk pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di 2021 ini berlanjut.
Mulai Kamis, 7 Januari 2021, stimulus tersebut kembali cair, berupa token listrik gratis hingga diskon.
Terdapat persamaan dengan tahun lalu, mengenai bantuan yang dapat diperoleh melalui login www.pln.co.id, juga layanan pesan WhatsApp ini.
Untuk klaim token listrik gratis PLN bulan Januari 2021, caranya mudah cukup llogin www.pln.co.id, WhatsApp atau aplikasi PLN Mobile.
Baca juga: Download Aplikasi PLN Mobile di Google Play Store & App Store untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN
Baca juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Mulai 7 Januari 2021, Klik www.pln.co.id atau WA 08122123123
Masyarakat dapat mengakses tarif token listrik gratis dari PLN mulai hari ini, Kamis (7/1/2021).
Adapun tarif listrik gratis dan diskon 50 persen dari PLN akan diperpanjang hingga Maret 2021.
Diketahui, pemerintah meluncurkan program tarif listrik gratis dari PLN untuk membantu perekonomian masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih merebak.
Listrik gratis akan diperpanjang hingga Maret 2021 bagi pelanggan rumah tangga daya serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA.
Selain itu, program diskon listrik bagi pelanggan 900 VA bersubsidi juga diperpanjang hingga Maret 2021.
Stimulus Covid-19 bagi pelanggan PLN sudah mulai bisa dinikmati pada 7 Januari 2021.
Berdasarkan keterangan resminya, Jumat (1/1/2021), seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.
"Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril, dikutip dari Kontan.co.id.
Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca-bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.
Sementara untuk pelangan prabayar atau yang menggunakan sistem token listrik, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan di tahun 2020.
Baca juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN di Januari 2021, Klik pln.co.id atau WhatsApp ke 08122123123
Baca juga: Jadi Biang Rusuh di AS, Twitter Ancam Blokir Trump Selamanya, YouTube dan Facebook Menyusul
Bagaimana cara klaim token listrik gratis?
Untuk mendapatkan keringanan tarif listrik, pelanggan bisa menggunakan dua cara, yaitu mengakses www.pln.co.id atau mengirim pesan ke nomor WhatsApp 08122123123.
1. Cara klaim token gratis melalui website
- Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu 'Pelanggan' dan langsung menuju ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.
- Setelah itu, langsung masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
- Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.
- Pelanggan silakan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
- Dengan begitu, secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.
2. Cara klaim token gratis melalui nomor WhatsApp
- Buka Aplikasi WhatsApp.
- Kirim pesan WhatsApp ke nomor 08122123123.
- Ikuti petunjuk yang tertera dengan memasukkan ID Pelanggan.
- Kemudian, token gratis akan muncul pada obrolan WhatsApp.
- Selanjutnya, pelanggan silakan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
- Download aplikasi PLN Mobile via Google Play Store dan App Store.
- Login dengan akun Google atau Email.
- Setelah muncul beranda yang memuat informasi nama dan nomor ID pelanggan, Klik banner PLN Peduli Covid-19 di bawah Info & Promo.
- Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, lalu Klik Kirim.
- Setelah itu, muncul token gratis dari PLN.
- Masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan, dan token listrik gratis dari PLN sudah dapat Anda gunakan.
Sesuai kebijakan pemerintah, pelanggan yang diberi keringanan tarif listrik adalah pelanggan rumah tangga subsidi yaitu R1/450 VA dan R1/900 VA.
Bagaimana cara cek listrik di rumah kita?
Berikut cara bedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari Instagram @pln_id:
R1/900VA Subsidi
1. Cek struk pembayaran sebelumnya.
2. Lihat pada kolom tarif/daya di struk.
3. Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapatkan keringanan.
R1M/900VA non-subsidi
1. Cek struk pembayaran sebelumnya.
2. Lihat pada kolom tarif/daya di struk.
3. Jika yang tertera adalah R1M maka Anda tidak mendapatkan keringanan tarif listrik.