Audiensi Online Tribun Network
BPOM Kantongi Data Uji Klinis Vaksin Hingga EUA Sinovac dari Turki dan Brazil
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan BPOM telah memperoleh dokumen pendukung untuk menerbitkan EUA.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 pekan depan. Vaksinasi untuk mengendalikan penularan virus corona penyebab Covid-19.
Saat ini pemerintah tengah mengupayakan percepatan izin Emergency Use Authorization (EUA) yang hanya bisa dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin virus corona (Covid-19) asal China, Sinovac.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa saat ini BPOM telah memperoleh sejumlah data penting terkait dokumen pendukung untuk menerbitkan EUA.
Yang pertama adalah hasil uji klinis (clinical trial) yang dilakukan di perusahaan farmasi pelat merah PT Bio Farma (Persero).
Baca juga: Program Vaksinasi Covid-19 Berjalan, Bank Kalsel Optimistis Laba Tumbuh 9,43% di 2021
Baca juga: Pemerintah Lakukan Pembatasan Kegiatan 2 Pekan, Saham-saham Ini Jadi Rekomendasi Analis
"Dari Badan POM sendiri telah mendapatkan data daripada hasil clinical trial yang dilakukan di Bandung," ujar Airlangga, dalam agenda virtual bersama Tribunnews, Kamis (7/1/2021).
Selanjutnya, kata dia, BPOM juga telah mengantongi data dari negara yang telah mengeluarkan EUA untuk vaksin ini, yakni Turki dan Brazil.
Serta data dari perusahaan bioteknologi China yang mengembangkan vaksin tersebut, Sinovac Biotech Ltd.
"Kemudian mendapatkan data daripada di Turki yang sudah mengeluarkan Emergency Use Authorization untuk vaksin Sinovac. Kemudian data dari Sinovac sendiri dan data dari Brazil," kata Airlangga.
Ia pun berharap vaksin impor itu segera memperoleh izin EUA dari BPOM, karena pemerintah telah menentukan jadwal vaksinasi akan dilakukan pekan depan dan akan dimulai pada kelompok tenaga kesehatan.
"Sehingga tentunya diharapkan Emergency Use Authorization ini dapat diberikan sebelum dilakukan vaksinasi," pungkas Airlangga.
Perlu diketahui, Emergency Use Authorization (EUA) merupakan mekanisme untuk memfasilitasi ketersediaan dan penggunaan tindakan medis, termasuk pemakaian vaksin, selama berlangsungnya keadaan darurat kesehatan masyarakat, seperti pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.
Melalui EUA, Administrasi Makanan dan Obat-obatan atau Food and Drugs Administration (FDA) Amerika Serikat (AS) dapat mengizinkan penggunaan produk medis yang disetujui maupun tidak disetujui, tentunya dalam kondisi darurat untuk melakukan sejumlah langkah.
Mulai dari mendiagnosis, mengobati, mencegah penyakit serta menangani kondisi serius atau mengancam jiwa.
FDA selama ini telah menjadi lembaga rujukan 'pengawasan produk makanan dan obat-obatan yang akan diedarkan secara global', termasuk izin penggunaan darurat vaksin Covid-19.
Terkait EUA, saat ini izin tersebut telah diberikan kepada vaksin yang diproduksi perusahaan farmasi asal Inggris, AstraZeneca.