Berita Tapin
Tapin Siapkan IDI dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam untuk Proses Vaksinasi Covid-19, Ini Tujuannya
Insiatif hadirkan IDI dan dokter Spesialis Penyakit Dalam dinilai penting karena proses penerimaan vaksin yang pertama harus melalui proses screnning
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Rencana pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tapin hingga kini masih terus dikomunikasikan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, H. Alfian Yusuf saat ditemui Banjarmasinpost.co.id mengatakan terkait kedatangan dan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tapin, Pihaknya telah melaksanakan Vicon bersama Bupati Tapin HM Arifin Arpan yang dihadiri oleh Kementerian.
Ia mengatakan, dalam Vicon tersebut ada tiga point' yang sudah dibicarakan antara lain pembentukan posko pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan melalui operasi Yustisi dan rencana pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
"Seperti informasi awal bahwa Presiden, Jokowi akan menerima pada (13/01/2021) kemudian diikuti jajarannya di Istana. Sementara untuk tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota dijadwalkan selanjutnya," ungkapnya.
Baca juga: Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih, Pengadilan Militer Gelar Olahraga Bersama
Baca juga: 168 Warga Terjaring Petugas Dit Samapta Polda Kalsel Tak Disiplin Protkes, Diberi Sanksi Ini
Baca juga: Sempat Surut, Banjir di Pengayuan Banjarbaru Kembali Meninggi, 24 Warga Tetap Mengungsi
Alfian Yusuf mengatakan untuk penanggalan proses vaksinasi di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota belum ditentukan.
"Artinya untuk penanggalan itu memang direncanakan 10 hari sesudah dilaksanakan vaksinasi Presiden dan jajarannya," ungkapnya.
Ia mengatakan untuk penerimaan pertama di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota diminta 10 orang.
"Kita diminta untuk mengusulkan 10 nama sebagai penerima pertama. Dengan sistem usulan dari eksekutif, Legislatif, TNI, Polri, Tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda," ungkapnya.
Ia mengatakan sementara itu, untuk penerimaan tahap awal akan diikuti oleh para tenaga kesehatan(Naskes) dan tahap II diperuntukan bagi tenaga-tenaga yang bergerak di bidang kesehatan seperti ASN, TNI-Polri, Pegawai Bank, Pegawai PLN yang berkaitan dengan pelayanan langsung kepada masyarakat dan tahap ke III untuk masyarakat umum.
"Untuk 10 orang penerima pertama yang diminta akan kita dilaporkan ke Provinsi dan provinsi melaporkan ke pusat pada Senin, (11/01/2021) dibawah pantau langsung oleh Mendagri," lanjutnya.
Ia mengatakan untuk beberapa hari ini yang dilakukan adalah persiapan internal dan pihaknya berinisiatif mengundang Ikatan Dokter Indinesia Kabupaten Tapin dan dokter spesialis penyakit dalam untuk membahas tentang proses atau mekanisme penerimaan vaksin itu sendiri.
"Insiatif untuk mengundang IDI dan dokter spesialis penyakit dalam bagi kami penting karena proses penerimaan vaksin yang pertama harus melalui proses screnning," ungkapnya.
Ia mengatakan untuk proses ini ada dua hal yang perlu diperhatikan yakni kemauan dan yang kedua tidak memiliki penyakit Comorbid.
"Melihat dua hal itu, maka disitulah peran Dokter dan IDI untuk melihat apakah yang bersangkutan boleh atau tidak menerima vaksin tersebut," lanjutnya.
Ia mengatakan peran IDI dan Dokter spesialis penyakit dalam sangat penting karena kita belum memiliki Perda terkait kewajiban seorang boleh atau tidak untuk di vaksin.
"Intinya hari Senin kami akan menyerahkan nama 10 orang penerima awal dan penetapan tanggal penerimaan vaksin. Dan hal ini sudah kami komunikasikan dengan Bupati," lanjutnya.
Ia mengatakan untuk tenaga kesehatan sendiri yang dijadwalkan terima vaksin di tahap awal, pihaknya, sudah menginput datadi provinsi.
Baca juga: Belajar Tatap Muka Ditunda, Ketua DPRD : Inisiatif Disdikbud Sudah Tepat
Baca juga: Jelang Berakhir Kepengurusan, H Bambang Nyatakan Siap Maju Kembali untuk Pimpin KONI Kalsel
Baca juga: Cegah Covid-19, Wali Kota Ibnu Sina Pastikan Tak Lagi Memberlakukan PSBB
"Kita sudah melaksanakan penginputan data dan sebanyak 1264 tenaga kesehatan. Dari 1264 itu akan dilaksanakan screening siapa-siapa yang berhak dan tidak untuk menerima," lanjutnya.
Ia mengatakan pada dasarnya Dinkes Tapin sudah melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses pengamanan.
"Untuk tempat penyimpanan vaksin tersebut, ditingkat kabupaten akan diamankan di Gudang obat Dinkes. Dan proses pengamanan disediakan tenda," ungkapnya.
"Nantinya akan kita amankan dulu, sambil menunggu perintah untuk didistribusikan ke masing-masing fasilitas layanan kesehatan yang akan melaksanakan vaksinasi," tambahnya.
Terkait tempat layanan vaksinasi, pihaknya mengatakan di Tapin ada 15 faskes yang dinilai memenuhi standar dan sudah didaftarkan untuk melaksanakan pemberian vaksin.
"Ke 15 faskes ini selain dinilai memenuhi standar juga ketersediaan alat yang terdiri dari 13 Puskesmas, 1 RS Datu Sanggul dan Klinik Polres Tapin," ungkapnya.
Ia mengatakan sedangkan untuk tenaga kesehatan yang disiapkan di 15 faskes tersebut, setiap faskes disiapkan 4 orang tenaga kesehatan yang terdiri dari 1 dokter dengan tugasnya untuk memastikan apakah si penerima layak atau tidak menerima vaksin, Vaksinator terlatih ada 2 orang terdiri dari perawat dan bidan, 1 orang untuk admin.
"Untuk Vaksinator juga sudah dilaksanakan TOT. Intinya untuk kesiapan tenaga sudah jalan," tegasnya.
Ia berharap dengan adanya proses persiapan ini, dapat memudahkan proses vaksinasi yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tapin.
(banjarmasinpost.co.id/Stan)