Berita Nasional
Akhir Januari 2021 BLT UMKM Rp 2,4 Juta Ditutup, Simak Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Seperti ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM RI penyaluran BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta sudah dilakukan sejak Agustus 2020.
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Baca juga: Pencairan BLT UMKM Hingga Akhir Januari, Ini Cara Cek di e-form BRI
Baca juga: Kesempatan Raih BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Terbuka di eform.bri.co.id/bpum, Cairnya Pun Mudah
Syarat Penerima BLT UMKM
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/login-eformbricoidbpum-cek-penerima-blt-umkm-rp-24-juta.jpg)