Berita Nasional

Akhir Januari 2021 BLT UMKM Rp 2,4 Juta Ditutup, Simak Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Seperti ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM RI penyaluran BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta sudah dilakukan sejak Agustus 2020.

Editor: Didik Triomarsidi
Tribunnews.com
Ilustrasi - Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta. 

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca juga: Pencairan BLT UMKM Hingga Akhir Januari, Ini Cara Cek di e-form BRI

Baca juga: Kesempatan Raih BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Terbuka di eform.bri.co.id/bpum, Cairnya Pun Mudah

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) - Simak cara mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM di BRI melalui laman eform.bri.co.id/bpum, dalam artikel berikut ini.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) - Simak cara mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM di BRI melalui laman eform.bri.co.id/bpum, dalam artikel berikut ini. (Instagram kemenkopukm)

Syarat Penerima BLT UMKM

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved