Berita Tabalong
Pemkab Tabalong Dapatkan Persetujuan Pusat Rekrut 888 Pegawai PPPK dan CPNS, Ini Rinciannya
Pemkab Tabalong mendapat persetujuan pusat pengangkatan pegawai 888 orang. Sebanyak 853 orang dari jalur rekrutmen PPPK, sisanya 35 orang seleksi CPNS
Penulis: Dony Usman | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID TANJUNG - Setelah mendapatkan 249 CPNS dari hasil seleksi tahun 2019, Pemkab Tabalong melalui Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Tabalong, kembali mengusulkan formasi baru.
Formasi baru yang diusulkan tahun ini, selain CPNS juga ada untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKPP Tabalong, H Rusmadi, menjelaskan, untuk tahun ini mereka awalnya mengusulkan sebanyak 900 formasi ke Kemenpan RB pada 31 Desember 2020.
Dari usulan sebanyak itu, ternyata yang disetujui ada sebanyak 888 formasi, terdiri dari formasi CPNS sebanyak 35 orang dan untuk PPPK ada 853 orang.
Baca juga: Banjir di Tanahlaut, Warga Desa Gunungraja Ini Terbangun Kaget Dapati Seisi Rumah Sudah Tergenang
Baca juga: Dua Kapolsek di Kotabaru Kalsel Hanya Bertukar Posisi
Baca juga: Kronologi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, Turun 3.000 Meter Kurang dari Semenit
"Jadi tahun 2021 ini total ada 888 formasi," kata Rusmadi.
Disampaikannya, untuk formasi PPPK sebanyak 853 orang didominasi formasi tenaga pendidik yang terdiri 540 guru SD, 259 guru SMP dan 36 guru PAI.
Sedangkan sisanya ada 15 formasi yang akan diisi tenaga kesehatan dan tiga tenaga teknis.
Kemudian untuk formasi CPNS yang jumlahnya ada 35 orang, terdiri dari enam orang tenaga kesehatan dan 29 tenaga teknis.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)