Berita Balangan

DPRD Balangan Harapkan Bupati Kembali Teken MoU dengan BPJS Kesehatan 

Rapat Dengar Pendapat DPRD Balangan membahas layanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Balangan. Bupati Balangan diharapkan teken MoU bersama BPJS Kesehatan

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti
Jajaran DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat mengenai layanan jaminan kesehatan BPJS di Balangan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Menindaklanjuti keputusan Bupati Balangan, Ansharuddin tentang berakhirnya kontrak kerjasama layanan Universal Health Coverage (UHC)  BPJS Kesehatan Gratis Pemkab Balangan dengan BPJS Kesehatan Cabang Barabai, DPRD Kabupaten Balangan panggil  sejumlah instansi yang terkait masalah tersebut, Senin (11/1/2021).

Dibalut dalam agenda Rapat Dengar Pendapat untuk membahas layanan BPJS Kesehatan di Balangan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Chohari dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Unit Paringin pun diundang.

Selain itu dihadiri pula oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan dan Dirut RSUD Balangan, dr Ferry.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, M Ifdali dan didampingi jajaran Komisi I, II dan III DPRD Kabupaten Balangan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan.

Baca juga: Ratusan Hektare Padi di Lima Kecamatan Tanahlaut Terpapar Banjir, Ini Sebaran dan Kondisinya

Baca juga: Soal Penerapan PPKM di Banjarbaru, Ini Kata Jubir Gugus Tugas Covid

Baca juga: Ayo Daftar, BLK Tapin Buka Pendaftaran Pelatihan Komputer Dasar dan Menjahit

Tentunya, sebagai perwakilan rakyat, jajaran DPRD Kabupaten Balangan ujar Ifdali mengharapkan berlanjutnya kontrak kerja sama tersebut.

Apalagi, keputusan berhentinya kontrak mengarah pada perbedaan visi misi Bupati Balangan, Ansharuddin dengan Bupati terpilih yang nantinya akan memimpin Balangan.

"Kami berharap kepala daerah agar menandatangani MoU yang sudah ada dengan BPJS Kesehatan Cabang Barabai, baik untuk dua bulan ke depan," ucap Ifdali.

"Terlebih program bupati terpilih atau bupati selanjutnya tidak serta merta bisa dijalankan," tambahnya.

Ifdali juga berharap kemurahan hati dari Bupati Balangan, Ansharuddin untuk menandatangani MoU tersebut.

Tujuannya yakni untuk kelangsungan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Terutama mereka yang tidak mampu.

Pada pertemuan itu pula, disampaikan oleh Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, Ainun, Dinas Kesehatan sudah menganggarkan untuk layanan UHC.

Nilai rupiah yang dianggarkan mencapai Rp 28 M bersumber dari dana APBD Kabupaten Balangan.

Tentunya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Chohari yang menaungi BPJS Kesehatan Unit Paringin juga dimintai tanggapan. Chohari menyampaikan bentuk kerjasama yang sudah diajukan kepada kepala daerah.

Meski tidak berlanjut kontrak kerjasama perihal layanan kesehatan gratis, masyarakat masih bisa menikmati jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan melalui perpindahan segmen ke BPJS Mandiri.

Dalam artian membayar iuran secara mandiri senilai Rp 35.000 untuk BPJS Kesehatan Mandiri kelas III.

(banjarmasinpost.co.id/ isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved