Vaksinasi Covid 19

Siap-siap, Lampu Hijau BPOM Muluskan Program Vaksinasi Massal 13 Januari 2021

Setelah sebelum MUI memberikan pernyataan tentang kehalalan dan kesucian vaksin Sinovac, giliran BPOM memberikan lampu hijau.

Tayang:
banjarmasinpost.co.id/fadly setia rahman
Vaksin Covid-19 saat tiba di Gudang Farmasi, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Jalan pemerintah untuk melaksanakan program vaksinasi massal Covid-19 terbuka lebar.

Hal itu menyusul keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 dari Sinovac.

Dengan demikian, program vaksinasi massal untuk masyarakat bisa dilaksanakan sesuai target pemerintah yang rencananya dilakukan pada 13 Januari 2021.

Keseriusan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengendalikan Covid-19 di tahun ini memang tak main-main. Selain melalui kebijakan PPKM, pemerintah juga telah menyiapkan program vaksinasi massal.

Untuk memvaksin semua warga Indonesia yang memenuhi syarat, pemerintah bahkan menggelontorkan dana triliunan rupiah.

Baca juga: BREAKING NEWS: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac

Baca juga: Update Covid-19 Kota Banjarbaru: Sembuh 10 Orang, Nihil Kasus Positif

Kini, setelah sebelum MUI memberikan pernyataan tentang kehalalan dan kesucian vaksin Sinovac, giliran BPOM memberikan lampu hijau.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, pihaknya memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 dari Sinovac.

BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat atau EUA vaksin Corona Sinovac.

"Pada hari ini Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency authorization vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin produksi Sinovac Biotech yang bekerja sama dengan PT Bio Farma," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Senin (11/1/2021).

Penny mengatakan, vaksin Covid-19 dari Sinovac tersebut aman.

"Penggambilan keputusan ini berdasarkan hasil evaluasi dan diskusi terhadap data dukung ilmiah yang menunjang aspek keamanan dari vaksin," jelasnya.

"Badan POM mengedepankan kehati-hatian, integritas, dan independensi dalam pengambilan keputusan," lanjut Penny.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, pihaknya memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 dari Sinovac.

Vaksin Covid-19 Suci dan Halal

Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI Pusat telah menetapkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci, Jumat (8/1/2021).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved