Berita Nasional

Dapat Rp 1 Juta Per Bulan, Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar PIP di pip.kemdikbud.go.id

Untuk mengetahui daftar nama siswa yang mendapat bantuan Program Indonesia Pintar, dapat mengunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.

Editor: Didik Triomarsidi
pip.kemdikbud.go.id
Program Indonesia Pintar dapat dicek secara online di pip.kemendikbud.go.id. 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Inilah cara cek daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) beserta mekanisme pencairan dananya.

Untuk mengetahui daftar nama siswa yang mendapat bantuan Program Indonesia Pintar, dapat mengunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.

Siswa perlu menggunakan NISN untuk bisa mengecek namanya termasuk dalam daftar penerima PIP atau tidak.

Nantinya, bantuan bagi siswa SD, SMP, dan SMA sederajat akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca juga: UPDATE Bantuan Program Indonesia Pintar untuk SD Hingga SMA, Login pip.kemdikbud.go.id Pakai NISN

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Indonesia Pintar, Siswa SMA Dapat Rp 1 Juta, Buruan Login pip.kemdikbud.go.id

Baca juga: Cek Bantuan Program Indonesia Pintar dengan Login pip.kemdikbud.go.id, Begini Cara Mencairkannya

Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.

Penerima mulai dari siswa SD/MI hingga siswa SMA/SMK/MA maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Siswa SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp 1 juta per tahun.

Bantuan pada PIP akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Lantas, siapa sasaran Program Indonesia Pintar?

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Berikut besaran dana PIP:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu per tahun;

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved