Kartu Prakerja

KLIK prakerja.go.id, Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ada Insentif untuk 1.663 Pelatihan

Untuk itu Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja kembali membuka pendaftaran program tersebut pada gelombang 12.

Editor: Didik Triomarsidi
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi Kartu Prakerja. Berikut cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 12 yang akan dibuka pada 2021, beserta syarat mendaftar. 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Seperti diketahui program Kartu Prakerja Gelombang 12 dihadirkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaan lantaran terdampak Pandemi Covid-19.

Untuk itu Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja kembali membuka pendaftaran program tersebut pada gelombang 12.

Dibukannya kembali pendaftaran Kartu Prakerja lantaran tingginya minat masyarakat.

Nantinya masyarakat yang mendaftar akan mendapat sejumlah insentif dapat dapat digunalan untuk mengakses pelatihan.

Dikutip dari Kompas.com, tercatat ada 1.663 program pelatihan yang disediakan oleh 153 lembaga pelatihan.

Baca juga: Maksimal Usia 18 Tahun Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Jangan Lupa Login www.prakerja.go.id

Baca juga: Dibuka Lagi, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Segera Login www.prakerja.go.id

Baca juga: Rp 20 Triliun buat Program Kartu Prakerja Gelombang 12, Syaratnya di prakerja.go.id & Cara Buat Akun

Bila lolos, peserta akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000,00 untuk tiga kali.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.

Namun di sisi lain, terdapat pengecualian bagi masyarakat yang sudah mendaftar di tahun 2020 untuk tidak dapat kembali mendaftar di tahun 2021.

Ilustrasi laman situs resmi Kartu Prakerja.
Ilustrasi laman situs resmi Kartu Prakerja. (KOMPAS.com/Aditya Mulyawan)

Lantas seperti apa cara pendaftarannya?

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Langkah-langkah Mendaftar Kartu Prakerja

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved