BLT BPJS Ketenagakerjaan
Dana BSU Kemnaker alias BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Belum Cair? Begini Cara Melaporkannya
Bagi pekerja yang belum mendapat BLT karyawan gelombang 2 bisa segera melapor kepada Kemnaker melalui situs bantuan.kemnaker.go.id.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Guna membantu para tenaga kerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta, pemerintah telah membikin program bantuan subsidi upah Kementerian Tenaga Kerja ( BSU Kemnaker).
Program BSU Kemnaker atau juga disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan itu diperpanjang di 2021.
Bahkan, kini ada kabar terbaru tentang pencairan BLT BPJS di tahun 2021, dan kepastian kapan Subsidi Gaji Termin ketiga mulai disalurkan.
Perlu dicatat, BSU disalurkan melalui dua termin pembayaran yakni termin pertama pada periode September-Oktober dan periode kedua November-Desember.
Baca juga: Sebanyak 5.000 Pelaku UMKM di Kabupaten Kapuas Telah Menerima Kucuran Dana BLT UMKM
Baca juga: Masih Ada Pekerja Belum Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU), Ini Penjelasan Pemerintah
Adapun target penerimaan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000,-.
Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000,- (98,81 persen).

Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen).
Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).
Adapun bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang. Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.
“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan," kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan.
"Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” lanjutnya.
Tri Retno menambahkan, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.
"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan," katanya
"Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini" imbuhnya.
Baca juga: Login Siagapendis.com untuk Dapat Rp 1,8 Juta, Cek Penerima BSU Guru Honorer Kemenag
Baca juga: Subsidi Upah Guru Madrasah Cair, Segera Login di Simpatika.kemenag.go.id Cetak SPTJM BSU Kemenag
Cara Lapor Belum dapat BLT Karyawan