Pilwali Banjarmasin 2020
Terkait Laporan Paslon AnandaMu ke Bawaslu Kalsel, Ini Respons Petahana Pilwali Banjarmasin
Tim hukum petahana Ibnu Sina-Arifin Noor menyatakan siap ajukan bukti di MK terkait sengketa Pilwali Banjarmasin 2020.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tim hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda-Mushaffa Zakir ( AnandaMu) mengajukkan laporan ke Bawaslu Kalsel terkait dugaan pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan paslon H Ibnu Sina-Arifin Noor, Selasa (12/1/2021).
Terkait hal itu, tim hukum Ibnu-Arifin pun siap untuk menghadapi. "Kami siap mematuhi proses yang berjalan di Bawaslu dan kami menunggu undangan melakukan klarifikasi," ujar Imam Satria Jati, Ketua Tim Hukum Ibnu Sina-Arifin Noor, saat jumpa pers di Banjarmasin, Kamis (14/1/2021).
Dikatakan Imam, pihaknya merespons terkait informasi bahwa laporan tim hukum AnandaMu dinilai sudah memenuhi syarat formil dan materil.
"Dalam kajian awal memang dapat dikategorikan terpenuhi, jadi itu baru teregister. Masih ada waktu sekitar lima hari lagi untuk klarifikasi baik terlapor dan saksi lainnya. Baru nanti dinyatakan apakah laporan ini dapat ditindaklanjuti atau tidak. Jadi prosesnya masih jauh," jelasnya.
Baca juga: Dikepung Banjir, Banjarmasin Kini Berstatus Siaga Darurat Banjir
Baca juga: Mayat Ditemukan di Pemurus Baru Banjarmasin, Ada Darah di Mulut
Imam yang saat itu didampingi anggota tim hukum serta tim pemenangan Ibnu Sina-Arifin Noor ini pun, mengingatkan agar tim hukum AnandaMu menghormati proses yang sedang berjalan.
"Ada beredar pernyataan dari kuasa hukum paslon 04 yang mengungkapkan kalimat bahwa paslon Ibnu-Arifin melakukan pelanggaran serius. Ini tentu tidak etis dan tidak elok karena kebenarannya belum terungkap. Dan Bawaslu yang akan menetapkannya. Jadi kami imbau untuk tidak mengungkapkan seperti itu. Jangan sampai ada opini publik yang beredar yang tidak tahu kebenarannya," ujarnya.
Disinggung mengenai laporan yang diajukkan oleh tim hukum AnandaMu, Imam pun mengaku masih belum mengetahuinya.
"Sejauh ini kami belum mendapatkan draft laporannya sehingga belum tahu, tapi kami siap untuk memenuhi undangan klarifikasi," katanya.
Baca juga: VIDEO Jalan Brigjen Hasan Basri Banjarmasin Terendam
Baca juga: Disuntik Vaksin Covid-19, Wali Kota Banjarmasin : Saya Tidak Merasakan Pusing-pusing
Sekadar diketahui, tim hukum AnandaMu juga mengajukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan terkait hal ini, Imam juga menerangkan pihaknya sudah siap.
"Untuk permohonan gugatan dari tim hukum 04 di MK, kami sudah mempersiapkannya. Bahkan alat bukti dan sanggahan sudah kami siapkan," bebernya.
Sementara itu Ketua Tim Pemenangan Ibnu-Arifin, Bambang Yanto Permono, mengatakan. pihaknya menanggapi santai tuntutan yang diajukan oleh Tim Hukum AnandaMu.
"Ini negara demokrasi, yang memberi ruang kepada siapapun untuk menuntut melalui jalur konstitusional. Dan kami akan menyiapkan semuanya, termasuk saksi. Insya Allah semua akan terbantahkan," pungkasnya.
( Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Pilwali Banjarmasin 2020
Mahkamah Konstitusi (MK)
Imam Satria Jati
Ibnu Sina-Arifin Noor
Hj Ananda-Mushaffa Zakir
Berita Banjarmasinpost
Bawaslu Kalsel
Banjarmasinpost.co.id
Bambang Yanto Permono
AnandaMu
Pilwali Banjarmasin 2020, Ibnu-Arifin Dilantik Rabu Depan |
![]() |
---|
Sengketa Pilwali Banjarmasin Berakhir, Ini Komentar Tim Hukum AnandaMu Maupun Kubu Petahana |
![]() |
---|
Tim AnandaMu Yakin Gugatan Pilwali Banjarmasin 2020 di MK Berlanjut |
![]() |
---|
Rontok, Laporan AnandaMu Terkait Dugaan Kecurangan Petahana di Bawaslu Banjarmasin |
![]() |
---|
Laporan dari Tim AnandaMu Ada Dugaan Unsur Pidana, Bawaslu Banjarmasin Libatkan Gakkumdu |
![]() |
---|