Berita Nasional

Gunakan ID Raih Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Klik dtks.kemensos.go.id untuk Mencairkan Dana BST

ID Kepesertaan yang digunakan untuk mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu, di antaranya ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK KTP.

Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi covid-19.

Program ini ditargetkan akan diterima kepada 10 juta penerima manfaat.

Sementara itu BST ini bakal diperpanjang hingga Juni 2021. Besaran Bansos tunai Rp300.000.

Besaran BST gelombang I sebesar Rp600.000 per KPM selama tiga tahap, yakni April hingga Juni 2020.

Gelombang II Rp 300.000 per KPM selama 6 tahap, yakni Juli hingga Desember 2020.

Baca juga: DIBUKA Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Lihat di akun @prakerja.go.id, Ini Syarat & Caranya

Baca juga: SYARAT Penerima BLT UMKM Ada di eform.bri.co.id/bpum, Cek Cara Mencairkan Dana Rp 2,4 Juta

Baca juga: KALAHKAN Whatsapp, Ini Ragam Kelebihan Aplikasi BiP, Video Call 10 Orang & Webnar 50 Kali Sebulan

Begini cara cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id.

Untuk mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu, Anda bisa login di dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID Kepesertaan yang dimiliki.

ID Kepesertaan yang digunakan untuk mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu, di antaranya ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK KTP.

Selain mengeceknya di dtks.kemensos.go.id, para penerima bansos tunai Rp 300 ribu akan mendapatkan undangan dari Ketua RT.

Nantinya, undangan tersebut digunakan untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ke PT Pos Indonesia.

Untuk diketahui, bansos tunai ini disalurkan pemerintah beserta dua bantuan lainnya pada 4 Januari 2021 lalu.

Bansos tunai akan diterima kepada masyarakat sebesar Rp 300 ribu selama empat bulan, yaitu Januari hingga April 2021.

Berikut cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu:

1. Login dtks.kemensos.go.id atau klik di sini

2. Pilih ID Kepesertaan DTKS

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved