CPNS 2021

HEBOH! Surat Pengangkatan Honorer Jadi PNS Tanpa Tes Bererdar, Kemenpan RB Malah Sebut Ini

Saat ini surat palsu mengatasnamakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PANRB) Tjahjo Kumolo itu beredar luas di masyarak

Editor: Didik Triomarsidi
THINKSTOCKPHOTOS
Ilustrasi - Beredar surat pengangkatan honorer tanpa tes. 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Setelah usulan anggota Komisi II DPR terkait pengangkatan tenaga kerja honorer, kini beredar surat pengangkatan honorer ke PNS tanpa tes.

Usulan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal ketika melakukan rapat kerja dengan pemerintah.

Usulan tersebut merupakan satu dari lima hal yang diusulkan legislatif di dalam Rancangan Undang-Undang perubahan atas UU Aparatur Sipil Negara yang saat ini berlaku.

Saat ini surat palsu mengatasnamakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PANRB) Tjahjo Kumolo itu beredar luas di kalangan masyarakat, termasuk melalui aplikasi pesan media sosial.

Baca juga: Lebih Besar Gaji PNS, Jumlah Uang Ayu Ting Ting Dari Honor Pertama Masuk TV Diungkap Umi Kalsum

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2021 Dibuka April Nanti, Simak Formasi dan 6 Dokumen yang Harus Disiapkan

Baca juga: Inilah Kemudahan Bagi Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK 2021, Ijazah Tidak Linier Boleh Melamar

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian mengemukakan, surat palsu bernomor 257/01/2021 tersebut memuat informasi seolah-olah Menteri PANRB mengangkat tenaga guru honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan berusia 35 tahun ke atas menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tahapan tes.

"Dilihat dari segi fisik tulisan pada surat palsu tersebut, pelaku hanya mengganti nomor surat, tanggal surat, dan tempat saja. Selebihnya isinya tidak jauh berbeda dengan surat palsu yang pernah beredar pada tahun lalu," katanya melalui keterangan tertulis resminya, dikutip Rabu (20/1/2021).

Selain itu, dalam surat palsu tersebut, juga dicantumkan bahwa pengangkatan tenaga honorer umur 35 tahun ke atas dilakukan pada Jumat (15/1/2021), pukul 10.00 bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Senayan Jakarta. Andi mengatakan bahwa surat palsu sejenis pernah juga beredar pada tahun 2020.

Dia menyebutkan, pelaku masih mencantumkan nama salah satu pegawai BKN yang sama untuk melakukan konfirmasi pada surat palsu tersebut. Namun nomor WhatsApp atau ponsel yang tercantum telah diubah.

Menurut Andi, oknum tersebut secara sengaja menyalahgunakan nama pegawai BKN atas nama Heru Purwaka.

Ilustrasi hoaks atau hoax
Ilustrasi hoaks atau hoax (ISTIMEWA)

"Kami pastikan dan tegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu atau hoaks sehingga isi surat tersebut sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipercaya. Menteri PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata dia menegaskan.

Bila dilihat dengan teliti, sambung Andi, isi dan format penulisan surat menunjukkan secara jelas bahwa surat tersebut palsu. Hal ini mudah dikenali dari kesalahan ketik yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Terdapat pula kejanggalan pada nomor surat, jenis dan ukuran huruf yang tidak seragam, serta format penulisan yang tidak sesuai dengan format surat baku yang berlaku di Kementerian PANRB.

Dirinya kembali mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan.

"Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Surat Pengangkatan Honorer Jadi PNS Tanpa Tes, Kemenpan RB: Kami Pastikan Itu Hoaks!", Klik untuk baca:

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved