Berita Banjarmasin

Banjir Rendam Kantor Polresta Banjarmasin, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Banjir yang melanda kota di Kalimantan Selatan beberapa waktu terakhir turut pula merendam Kantor Polresta Banjarmasin di Jalan A Yani km 3.5.

Penulis: Noor Masrida | Editor: Eka Dinayanti
Humas Polresta Banjarmasin
Pelayanan publik di Polresta Banjarmasin tetap dilakukan meski sebagian kantor terendam air akibat banjir. 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Banjir yang melanda kota di Kalimantan Selatan beberapa waktu terakhir turut pula merendam Kantor Polresta Banjarmasin di Jalan A Yani km 3.5.

Akibatnya, sejumlah ruangan yang biasanya digunakan sebagai tempat pelayanan publik tergenang air.

Meski demikian, masyarakat kota Banjarmasin yang akan mengurus pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tetap bisa melakukannya.

Pelayanan pada masyarakat tetap dilakukan oleh petugas.

Baca juga: Angin Puting Beliung Muncul di Tengah Waduk Gajah Mungkur, Warga Berteriak La ilaha illallah

Baca juga: Bantu Bersihkan Longsoran Gunung Keramaian, Tokoh Warga Tala Pasok Alat Berat ke Lokasi

Baca juga: Pemerintah Bagikan Bantuan Sosial Rp 3 Juta, untuk Anak Usia Dini, Ibu Hamil dan Kakek Nenek

Namun untuk sementara waktu, ruang penerimaan laporan dan pengaduan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dipindahkan.

"Ruang pelayanan sementara kita pindahkan ke lantai 2. Untuk SPKT menempati ruang command center dan SKCK berada di Urmin Satuan Intelkam, " terang Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, Rabu (20/01/2021).

Kapolresta Banjarmasin juga menjelaskan bahwa untuk prosedur pelayanan masih sama, hanya saja tempatnya sementara dipindahkan.

"Kepada masyarakat yang akan menuju ruangan tersebut, sebelumnya agar melapor ke penjagaan. Nanti akan diarahkan oleh personel, " jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat meski di tengah situasi saat ini jangan pernah lepas dari Protokol Kesehatan.

"Disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun harus tetap kita lakukan guna mencegah penyebaran dan terpapar virus Covid-19, " pungkas Kapolresta Banjarmasin.

Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved