Selebrita

Isolasi Mandiri, Gisel Tak Hadiri Wajib Lapor Kasus Video Syur dengan Nobu

Gisella Anastasia tak menghadiri wajib lapor kasus video syur dengan Michael Yukinobu alias Nobu. Mantan Gading Marten ngaku isolasi mandiri Covid-19

Editor: Murhan
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Gisella Anastasia alias Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021). 

"Tapi tetap ngasih surat," terangnya.

Gisella Anastasia rencananya akan kembali menjalani wajib lapor seperti biasa setelah selesai isolasi mandiri.

"Sampai beberapa hari ke depan kalau sudah PCR lagi kalau aman negatif baru keluar-keluar lagi," terang Gisella Anastasia.

Baca juga: Ini Kata Ustadz Riza Soal Rumah Tangga Stefan William dan Celine Evangelista, Singgung Nasib Anak

Baca juga: Gaji ART Ruben Onsu Sampai Habiskan Rp 100 Jutaan, Kini Ayah Betrand Peto Rekrut Dava MasterChef

Sementara, Surat permohonan izin tidak melapor ke polda itu dikirimkan Sandy Arifin dan Toddy Lagabuana, pengacara Gisella Anastasia.

"Hari ini saya menyampaikan surat dari Gisel untuk permintaan konfirmasi menjalani kewajiban sebagai wajib lapor," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Kamis siang.

"Kami mendapat konfirmasi bahwa klien kami (Gisella Anastasia) sempat kontak erat dengan rekan kerjanya yang positif Covid-19," lanjut Sandy Arifin.

Gisella Anastasia sudah melakukan swab tes PCR guna mengetahui kemungkinan terinfeksi Covid-19.

Dari hasil pemeriksaan tes PCR, Gisella Anastasia dinyatakan negatif Covid-19.

"Untuk menjaga kesehatan, klien kami menjalani isolasi mandiri," ucap Sandy Arifin yang menyertakan hasil swab tes PCR Gisella Anastasia ke penyidik.

Gisella Anastasia akan tetap menjalani wajib lapor jika keadaannya sudah baik.

"Kalau hasil tesnya negatif, dia akan wajib lapor seperti biasa," ujar Sandy Arifin.

Meski melakukan isolasi mandiri, Gisella Anastasia mengaku sehat. "Doakan saja biar Mbak Gisel bisa beraktifitas lagi seperti biasa," kata Sandy Aridifin.

Gisella Anastasia dijadwalkan melakukan wajib lapor di Polda Metro Jaya atas statusnya sebagai tersangka dalam video seksual, Kamis (21/1/2021).

Gisella Anastasia dikenakan wajib lapor sepekan dua kali di hari Senin dan Kamis.

Baca juga: Tangis Lesti Kejora di Depan Rizky Billar, Nasib Rencana Pernikahan Leslar Terungkap di Panggung

Baca juga: Isi Saldo ATM Syekh Ali Jaber Diungkap pada Arie Untung, Ini Kisah Hidup Sederhana sang Ulama

Wijin Siap Nikahi Gisel

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved