Berita Kalteng

DPRD Kapuas Gelar Sidang Paripurna, Anggota Dewan Sampaikan Hasil Reses

Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Jumat (22/1/2021).

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Fadly Setia Rahman
Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Kapuas, Jumat (22/1/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Jumat (22/1/2021).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I, Yohanes dan Wakil Ketua II, Evan Rahman Sahputra.

Dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: Pulihkan Kelistrikan Terdampak Banjir, Pemprov Kalsel Apresiasi Gerak Cepat PLN

Baca juga: Bawaslu Banjarmasin Laporkan Dua Oknum ASN Pemko Banjarmasin ke Komisi ASN Diduga Langgar Kode Etik

Baca juga: Penambahan Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Banjarbaru Melejit, Dua Hari Bertambah 89 Kasus

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah menyampaikan rapat paripurna tersebut ada beberapa agenda yang dilaksanakan, yakni penyampaian hasil reses berkelompok dari dapil masing-masing.

"Kemudian penyampaian laporan kegiatan yang telah dilaksanakan selama masa sidang I," kata Politisi Partai Golkar tersebut.

Lalu, lanjutnya, agenda menutup secara resmi masa sidang ke I, sekaligus membuka masa sidang II (dua) tahun sidang 2021.

"Penyampaian hasil reses disampaikan oleh juru bicara dari masing-masing dapil," ujar Ardiansah.

(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved