Berita Nasional

Cara Mengajukan KUR Super Mikro di Bank BRI bagi Penerima BLT UMKM, Ingat Syaratnya

Selain itu, penerima BLT UMKM juga bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro di bank BRI.

Editor: Didik Triomarsidi
Humas Bank BRI
Pemerintah memberi bantuan langsung tunai melalui program BPUM kepada pelaku UMKM. Berikut cara mengecek BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum. 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Segera cek nama penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta secara online, bisa melalui HP.

Cukup dengan menyiapkan NIK, Anda bisa mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Pengecekan dapat dilakukan secara online dengan login ke eform.bri.co.id/bpum.

Untuk diketahui, pemerintah telah menyalurkan program BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta.

Pemerintah menargetkan 12 juta pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta pada tahun 2021.

Baca juga: TITIK Terang Waktu Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Jawaban Instagram @prakerja.go.id

Baca juga: KUNCI JAWABAN Tematik Kelas 2 SD Halaman 107 108 109 110 111 112 113 114 115 Tema 5 Subtema 2

Baca juga: KUNCI JAWABAN Buku Tematik Kelas 5 SD Halaman 94 97 98 99 102 103 Tema 6 Subtema 2 Pembelajaran 3

Selain itu, penerima BLT UMKM juga bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro di bank BRI.

Syarat dan cara mengajukan KUR Super Mikro cukup mudah dan praktis karena bisa dilakukan secara online.

Pengajuan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro ( BPUM) ini, tidak harus dilakuakan di bank karena kondisi pandemi Covid-19.

Kabar ini disampaikan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, saat memberikan informasi rencana kelanjutan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta di tahun 2021.

Menurut Teten, apabila pengajuan ini diterima oleh Kemenkeu dan bisa direalisasikan segera, pihaknya akan memprioritaskan bagi masyarakat yang belum menerima BLT UMKM sebelumnya.

"Memang masih banyak UMKM yang belum menerima bantuan ini pada tahap pertama.

Karena itu sudah kami bicarakan ke komite PEN agar 2021 program ini memprioritaskan UMKM yang belum menerima," ungkap Teten dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Program BLT Direncanakan Bakal Lanjut di 2021, Pemerintah Prioritaskan UMKM yang Belum Terima Bantuan'

Sementara bagi yang sudah menerima bantuan BLT UMKM, lanjut dia, akan diarahkan untuk menerima bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.

Dalam skema KUR Super Mikro, yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau proyek yang dibiayai KUR dan tidak diperlukan agunan tambahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved