Berita HST

DPRD Targetkan Pelantikan Bupati dan Wabup HST pada 18 Februari Mendatang

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), menargetkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati HST terpilih pada 18 Februari mendatang

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi
Bupati dan Wakil Bupati HST terpilih, Aulia Mansyah. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), menargetkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati HST terpilih pada 18 Februari mendatang.

Target pelantikan ini melihat dari sisa masa jabatan Bupati A Chairansyah dan Wakil Bupati Berry Nahdian Foqran yang hanya tersisa hingga 17 Februari mendatang.

Bahkan, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah juga sudah menggelar rapat paripurna usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati HST masa jabatan 2016-2021.

Paripurna ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Resmi, Aulia-Mansyah Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati HST Terpilih Pilkada HST 2020

Baca juga: Aulia-Mansyah Unggul 61.809 Suara, Saksi Empat Pason Tolak Tandatangani Berita Acara Rekapitulasi

Tak hanya itu, DPRD Hulu Sungai Tengah juga melakukan penetapan jadwal usulan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati HST terpilih masa jabatan 2021-2024 pasangan Aulia Oktafiandi dan Mansyah Sabri.

Dibeberkan  Rachmadi, usulan yang sudah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten HST, nantinya akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai terpilih resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, Sabtu (23/1/2021) di Hotel Madani, Barabai. 

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni, Aulia Oktafiandi dan Masyah Sabri. 

Pasangan ini berhasil memperoleh suara dengan total perolehan 61.809 atau setara 43,36 persen.

Pasangan ini merupakan Bupati dan Wakil Bupati HST jalur perseorangan. Bahkan, pada pleno rekapitulasi dukungan perseorangan, Aulia dan Mansyah memenuhi syarat minimal dukungan minimal tanpa perbaikan.

Total jumlah dukungan KTP yang dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebanyak 19.814 dukungan.

Dukungan ini sudah melebihi dari jumlah minimal dukungan yang disyaratkan untuk mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati HSTsebanyak 19.010.

Artinya, pasangan Aulia Oktafiandi dan Mansyah Sabri surplus dukungan sebanyak 804.

Aulia Oktafiandi mengatakan jika setelah menjalankan sebagai Bupati nantinya, pihaknya bakal melakukan perbaikan di bidang ekonomi khususnya pertanian di HST. 

Baca juga: Data Sirekap KPU Masuk 66,30 Persen, Aulia-Mansyah Masih Unggul di Pilkada HST 2020

"Pertanian terlebih dahulu kami perbaiki. Ini yang menjadi penopang warga HST. Karena banyak warga yang gagal tanam. Kami berharap ke depan akan ada bantuan yang memprioritaskan petani," jelasnya. 

Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan mitigasi bencana dan penanganan pasca bencana. (banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved