Berita Nasional
KLAIM Bantuan PIP SD dapat Rp 450 Ribu, SMP Rp 750 Ribu & SMA Rp 1 Juta, Akses pip.kemdikbud.go.id
Diketahui, program ini ditujukan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat usia 6-21 tahun dengan besaran yang berbeda tiap jenjangnya.
Tidak semua pelajar menerima bantuan yang disalurkan oleh pemerintah ini.
Maka cek nama Anda apakah terdaftar sebagai penerima PIP.
PIP diberikan dari jenjang SD/SMP/SMA sederajat.
Untuk mengecek nama penerima dana PIP dapat dibuka di laman pip.kemdikbud.go.id.
PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar untuk anak usia sekolah dari pemerintah.
Bantuan tunai ini bisa dicek menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Program ini diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Sasaran dana PIP
Bantuan tunai untuk anak sekolah ini khusus ditujukan kepada:
- Peserta didik pemegang KIP
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
Besaran Dana PIP
Dana PIP ini ditujukan untuk anak usia sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/identitas penerima dana bantuan pendidikan PIP.