Berita Nasional

KLAIM Bantuan PIP SD dapat Rp 450 Ribu, SMP Rp 750 Ribu & SMA Rp 1 Juta, Akses pip.kemdikbud.go.id

Diketahui, program ini ditujukan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat usia 6-21 tahun dengan besaran yang berbeda tiap jenjangnya.

Editor: Didik Triomarsidi
pip.kemdikbud.go.id
Program Indonesia Pintar dapat dicek secara online di pip.kemendikbud.go.id. 

Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.

Besaran dana PIP disesuaikan dengan jenjang sekolah, yaitu:

1. Siswa SD/MI/Paket A: Rp 450.000/ tahun

2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/ tahun

3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/ tahun

Cara Cek Penerima PIP

- Akses pip.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

- Masukkan data seperti NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung di kolom yang tersedia

- Klik Cek Data

Halaman untuk mengecek akan tampil seperti gambar berikut:

Apabila tidak terdaftar sebagai penerima dana PIP, maka akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan, "Siswa bukan penerima PIP."

Apabila kamu menerima dana PIP, maka akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.

Cara Mencairkan Dana PIP

Berikut adalah cara mencairkan dana PIP dikutip dari Tribunnews.

Saat mendatangi bank untuk mencairkan dana PIP tersebut, siswa SD dan SMP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved