Berita Nasional
KLAIM Bantuan PIP SD dapat Rp 450 Ribu, SMP Rp 750 Ribu & SMA Rp 1 Juta, Akses pip.kemdikbud.go.id
Diketahui, program ini ditujukan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat usia 6-21 tahun dengan besaran yang berbeda tiap jenjangnya.
Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Besaran dana PIP disesuaikan dengan jenjang sekolah, yaitu:
1. Siswa SD/MI/Paket A: Rp 450.000/ tahun
2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/ tahun
3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/ tahun
Cara Cek Penerima PIP
- Akses pip.kemdikbud.go.id atau klik di sini.
- Masukkan data seperti NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung di kolom yang tersedia
- Klik Cek Data
Halaman untuk mengecek akan tampil seperti gambar berikut:
Apabila tidak terdaftar sebagai penerima dana PIP, maka akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan, "Siswa bukan penerima PIP."
Apabila kamu menerima dana PIP, maka akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.
Cara Mencairkan Dana PIP
Berikut adalah cara mencairkan dana PIP dikutip dari Tribunnews.
Saat mendatangi bank untuk mencairkan dana PIP tersebut, siswa SD dan SMP harus didampingi orang tua/wali/guru.