BLT UMKM
Pengusaha Kecil Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Cek Data Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum
BLT UMKM ini akan disalurkan melalui nomor rekening secara bertahap. Untuk mengecek penerimanya, login di https://eform.bri.co.id/bpum.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM diperpanjang hingga 2021.
Penerima bantuan BPUM UMKM alias BLT UMKM ini yakni pengusaha mikro kecil dan menengah, bakal mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Bantuan sebagai stimulus menghadapi dampak pandemi covid-19 yang sampai saat ini masih belum bisa diatasi.
BLT UMKM ini akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap. Untuk mengecek penerimanya, login di https://eform.bri.co.id/bpum.
• Cara Daftar BLT UMKM Online dan Offline, Jangan Lupa Login www.depkop.go.id dan eform.bri.co.id/bpum
• PLN Segera Setop Penyaluran Token Listrik Gratis Via WhatsApp, Pelanggan Diminta Download PLN Mobile
BPUM hanya diberikan kepada para pelaku UMKM yang sudah terdaftar dan sesuai syarat sebagai penerima.
Program BPUM sudah berjalan sejak 2020 dan berlanjut hingga tahun 2021.
Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu sempat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.

"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).
Hanung berharap, permohonan ke Kementerian Keuangan itu sudah tuntas di awal semester 2021.
Sama dengan BLT UMKM tahun 2020, Kemenkop UMKM mengusulkan jumlah kuota penerima sebanyak 12 juta UMKM.
"Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM)," ujar Hanung.
"Tentunya sekarang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta," tambah dia.
Pemerintah memberi bantuan langsung tunai melalui program BPUM kepada pelaku UMKM. Berikut cara mengecek BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum. (Humas Bank BRI)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen.
Untuk BLT UMKM yang disalurkan tahun 2020, calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.