KalselPedia

KalselPedia - Balai Adat Malaris di Loksado HSS Memiliki 40 Pintu

Di dalam rumah balai, terdapat 40 kamar dengan jumlah 40 pintu. semua kamar itu dimiliki 40 keluarga.

Penulis: Hanani | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/hanani
Di dalam rumah balai, terdapat 40 kamar dengan jumlah 40 pintu. 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, KalselPedia - Balai Adat Malaris di Desa Loklahung dusun Malaris Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan merupakan bangunan unik yang dibuat memanjang, yaitu panjang 45 meter lebar 40 meter.

Terbuat dari kayu keras, untuk bagian tiang dan lantai, dengan dinding berbahan anyaman bambu.

Bagian atapnya berbahan seng.

Di dalam rumah balai, terdapat 40 kamar dengan jumlah 40 pintu.

Menurut Damang Asnawi, semua kamar itu dimiliki 40 keluarga.

KalselPedia - Balai Adat Malaris, Loksado HSS Kalsel

KalselPedia - Balai Adat Malaris di Loksado HSS Dibangun 200, Berkapasitas 2.000 Orang

Pada saat aruh adat, tiap kekuarga pemilik kamar menginap di balai adat tersebut.

Selama acara ritual mereka tak kembali ke rumah.
Sedangkan di luar ritual aruh, digunakan sebagai tempat menyimpan beras dan padi untuk memenuhi kebutuhan saehari-hari.

Dulu, balai adat menjadi tempat tinggal menetap tiap keluarga.

"Sekarang, budaya tinggal di rumah hanya pada saat ritual aruh karena sudah memiliki rumah pribadi masing-masing," kata Asnawi.

Balai adat Malaris sendiri, kata Asnawi jika sedang tidak ada kegiatan aruh, boleh digunakan untuk keperluan lain, seperti tempat menginap tamu wisatawan.

Syaratnya, mereka membayar sewa secukupnya, dan uang sewa digunakan untuk biaya pemeliharaan balai adat.

(banjarmasinpost.co.id/hanani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved