Bumi Antaludin

Penanganan Covid-19 Kembali Dianggarkan Pemkab HSS, Refucusing TKDD TA 2021

Sekda ikuti rapat virtual bahas dana penanganan Covid-19 di di ruang Media Center Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Kota Kandangan, Kalsel

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
DISKOMINFO KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), H Muhammad Noor, memimpin para pejabat mengikuti rapat yang diadakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual, Selasa (9/2/2021). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), H Muhammad Noor, mengikuti rapat dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Rapat secara virtual itu bertempat di ruang Media Center Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Kota Kandangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (9/2/2021).

Turut mendampinginya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Hulu Sungai Selatan Susilo Adianto, serta beberapa Kepala bagian terkait. 

Tidak hanya jajaran Pemkab HSS. rapat yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ini juga diikuti pejabat terkait dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota seluruh Indonesia. 

Agenda yang dibahas tentang penguatan penanganan Covid-19. Ini tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19, serta Refocusing TKKD Tahun Anggaran 2021.

Rapat secara virtual yang diadakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, diikuti Sekda H Muhammad Noor bersama para pejabat di Ruang Media Center Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kota Kandangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (9/2/2021).
Rapat secara virtual yang diadakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, diikuti Sekda H Muhammad Noor bersama para pejabat di Ruang Media Center Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kota Kandangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (9/2/2021). (DISKOMINFO KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN)

Instruksi Kemendagri adalah agar dibentuk posko penanganan Covid-19 di desa dan kelurahan.

Serta, pemberlakuan PPKM Mikro di tingkat desa dan kelurahan. Guna mendukung hal tersebut, daerah diminta melakukan refocusing minimal depapan persen dari Dana Alokasi Umum.

Sementara itu, Sekda HSS H Muhammad Noor mengatakan, inti dari rapat kali ini adalah refocusing anggaran kembali dana-dana.

Seperti, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Desa dan Dana Insentif Daerah (DID) untuk penanggulangan Covid-19. Terutama, untuk pelaksanaan PPKM berbasis mikro.

“Kami masih menunggu petunjuk teknis yang lebih lanjut, setelah itu kita akan lakukan penyesuaian-penyesuaian," ujarnya. 

Ia juga menambahkan bahwa untuk desa, sudah akan dilakukan perubahan-perubahan, terkait penganggaran di desa untuk pembuatan posko dan lain-lain. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved