Kriminalitas HSU
Polsek Amuntai Utara Kalsel Amankan 4 Paket Sabu dari Seorang Warga Pakacangan
Petugas Polsek Amuntai Utara temukan 4 paket sabu total 3,12 gram di dalam rumah seorang warga Pakacangan, Kabupaten HSU, Provinsi Kalsel.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Seorang warga Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, ditangkap polisi.
Bersama lelaki berinisial RUS (47) tersebut, anggota Amuntai Utara mengamankan 4 paket sabu.
Paket sabu paket pertama dengan berat kotor keseluruhan 1 gram dengan berat bersih 0.8 gram, paket kedua dengan berat kotor keseluruhan 1 gram dengan berat bersih 0.8 gram.
Paket ketiga dengan berat kotor keseluruhan 0.81 gram dengan berat bersih 0.61 gram, paket keempat dengan berat kotor keseluruhan 0.31 gram dengan berat bersih 0.11 gram.
• Petugas Gabungan di Kabupaten HSU Amankan Terduga Penadah Curanmor
• Sehari, Empat Pelaku Peredaran Zenith Diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong, Pemasok asal HSU
• Rumahnya Digeledah Polisi, Pria Amuntai Tengah Ini Diamankan Bersama paket sabu
• Tingkahnya Mencurigakan, Setelah Digeledah Juhrani Kedapatan Bawa Sabu ke Mapolsek Babirik HSU
Barang bukti lain yang diamankan, uang tunai hasil penjualan sabu Rp 2,6 juta, 10 bungkus plastik piper clip kosong.
Lainnya, timbangan digital , 4 sedotan yang dibentuk menjadi sendok, satu ponsel lengkap dengan sim card dan satu kotak kaca mata.
“Barang bukti ditemukan di lantai tak jauh dari tersangka duduk, saat anggota melakukan penggeledahan di rumahnya. Berat keseluruhan sabu adalah 3,12 gram dengan berat bersih 2,32 gram, barang bukti beserta tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Amuntai Utara,” ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, SIK MH, melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Budi Aji, Selasa (9/2/2021).
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)