Kriminalitas HSU

Sehari, Empat Pelaku Peredaran Zenith Diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong, Pemasok asal HSU

empat pelaku peredaran obat yang diduga jenis zenith berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Polres Tabalong untuk BPost
Empat pelaku peredaran obat yang diduga jenis zenith berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Hanya berselang beberapa jam, empat pelaku peredaran obat yang diduga jenis zenith berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong.

Empat pelaku yang diamankan, diawali dari MR (20) dan inisial FI (16), keduanya warga Desa Tamunti Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Keduanya diamankan di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Senin (11/1/2021) sore. 

Kemudian malam harinya berlanjut dilakukan penangkapan terhadap, ZA(25), warga Desa Panawakan, Kecamatan Haur Gading Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel. 

Baca juga: Penanganan Kasus Narkoba Polres Tabalong 2020, Sabu dan Ineks Meningkat Zenith Berkurang Drastis

Baca juga: Kejari Kotabaru Musnahkan Barbuk, Sabu dan Ribuan Zenith Diblender

Pelaku ZA diamankan petugas Satresnarkoba Polres Tabalong di Desa Sungai Turak Dalam  Kecamatan Amuntai Utara, HSU.

Saat setelahnya, petugas juga mengamankan RI (46), di rumahnya di Desa Sungai Turak Dalam, Kecmatan Amuntai Utara, HSU.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori,  melalui kasubaghumas AKP Otto, membenarkan telah mengamankan keempat pelaku.

"Sudah diamankan di Polres Tabalong guna proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Informasi didapat, penangkapan diawali dari penyelidikan petugas Satresnarkoba Polres Tabalong terhadap adanya peredaran obat yang diduga mengandung carisoprodol atau biasa disebut zenith di Tabalong. 

Petugas pun langsung melakukan penyamaran dengan cara memesan obat kepada MR yang menjadi target operasi.

Lalu, disepakati pembelian obat seharga 1 juta rupiah untuk 1 box obatnya. 

Usai itu petugas meminta untuk bertemu MR di daerah Komplek Islamic Center Desa Maburai  Murung Pudak, Tabalong. 

Sekitar jam 17.30 wita MR datang bersama FI yang diketahui masih berstatus pelajar, saat itulah keduanya langsung diamankan.

Ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan obat yang disimpan mereka berdua di semak-semak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved