Berita HST

Geledah Dua Blok Ini, Petugas Rutan Kelas II B Barabai Temukan 1 Pisau dan Sendok

Untuk membersihkan dan menghindarkan rumah tahanan dari barang-barang terlarang , jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan

Tayang:
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Edi Nugroho
Foto ist Rutan kelas IIB Barabai
Petugas saat melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan , Selasa (9/2/2021) malam 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID,BARABAI- Untuk membersihkan dan menghindarkan rumah tahanan dari barang-barang terlarang , jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Barabai melakukan razia rutin.

Pada razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan , Selasa (9/2/2021) malam ini petugas KPR giliran melakukan penggeledahan di Blok C ( Narkotika) dan Blok B (Pidum).

Dengan cepat tanpa adanya warga binaan tyang tahu, petugas langsung memasuki blok. Penggeledahan dilakukan di rak pakaian, alas tempat tidur, hingga tubuh warga binaan.

Pada penggeledahan ini petugas tak menemukan narkoba atau obat-obatan.  Namun petugas mendapati satu pisau, satu cutter dan sendok besi.  Semua barang-barang terlarang itu langsung disita petugas

Banjir di Kalsel, 11 Tahanan Polres HSU Dititipkan di Lapas Amuntai

Kepala Lapas Karang Intan Kunjungi BNN Kalsel, Bahas P4GN dan Program Pascarehabilitasi Warga Binaan

Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, Gusti Iskandarsyah, Rabu (10/2/2021) siang mengungkapkan kegiatan tersebut bertujuan agar Rutan Barabai bebas dari narkoba dan barang terlarang lainnya.

“Dalam rangka mencegah dan pemberantasan peredaran gelap Narkoba di Rutan Kelas IIB Barabai kita melakukan razia secara insidentil. Hal tersebut merupakan komitmen kami untuk memerangi peredaran Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR) didalam Rutan” ungkapnya..

Razia tersebut dilakukan di Blok C ( Narkotika) dan Blok B (Pidum) dengan cara melakukan penggeledahan badan terhadap narapidana terlebih dahulu oleh petugas dilanjutkan dengan pemeriksaan barang - barang, tempat tidur, ventilasi, kamar mandi, dan tempat yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan barang terlarang didalam blok hunian.

Kegiatann tersebut adalah untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada warga binaan agar selalu mengikuti aturan yang ada.

“Dari hasil kegiatan kita tidak menemukan adanya narkoba, namun sementara ini kita menemukan barang terlarang lainnya berupa 2 buah sendok besi, 1 buah pisau cutter, 2 buah silet dan 3 buah korek api gas," jelasnya.

Ditambahkannya, Rutan Kelas IIB Barabai berkomitmen tegas untuk memerangi peredaran narkoba apalagi jika didapati adanya peredaran narkoba jaringan Rutan. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi tahanan maupun petugas Rutan yang terbukti didapati melanggar aturan.

“Kami berharap dan komitmen seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Barabai bersih dari narkoba, tak hanya bagi tahanan tapi juga bagi petugas. Apabila narapidana melakukan pelanggaran tata tertib Rutan apalagi jika sampai melakukan pelanggaran tindak pidana tentu akan kita berikan sanksi, baik sanksi sesuai tata tertib Rutan maupun sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku,” katanya.(Banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved