Berita Tabalong

Hampir Dua Tahun Menanti,  87 PPPK di Tabalong Akhirnya Dilantik dan Terima SK

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  di Tabalong yang lulus Maret 2019 resmi dilantik dan diambil sumpahnya

Tayang:
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/dony usman
Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani saat tanda tangani berita acara pelantikan PPPK, Kamis (11/2/2021). 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Setelah hampir dua tahun menunggu, akhirnya puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  di Tabalong yang lulus Maret 2019, resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Kamis (11/2/2019).

Pelantkan dan pengambilan sumpah bagi puluhan PPPK ini dilakukan langsung Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, di halaman Pendopo Bersinar.

Setelah menjalani prosesi pelantikan dan diambil sumpah, para PPPK ini saat itu juga langsung menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Dari data yang ada jumlah yang dilantik dan diambil sumpah ada 87 PPPK terdiri dari 76 tenaga pendidik dan 11 tenaga penyuluh.

Seleksi PPPK Bakal Kembali Dibuka, Kabupaten Balangan Dapat Kuota Sebanyak 435 Khusus Guru

14 Tahun Berharap Jadi ASN, PPL di Banjarbaru Ini Akhirnya Diangkat Jadi PPPK

Bupati H Anang Syakhfiani, dalam arahannya menyampaikan, ini merupakan pertama kalinya Pemkab Tabalong dan pemerintah pusat menindaklanjuti perintanh Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di dalam undang-undang ASN itu ditegaskan bahwa yang dimaksud aparatur sipil negara itu adalah pegawai negeri sipil dan PPPK.

"Alhamdulillah Tabalong mendapatkan alokasi jumlah yang cukup besar dan yang paling menggembirakan hampir semuanya fungsional," katanya.

Termasuk diantaranya ada penyuluh pertanian yang juga mendapatkan formasi untuk di Tabalong.

Inilah Kemudahan Bagi Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK 2021, Ijazah Tidak Linier Boleh Melamar

Pemkab Tabalong Dapatkan Persetujuan Pusat Rekrut 888 Pegawai PPPK dan CPNS, Ini Rinciannya

Anang juga meminta PPPK yang dilantik untuk bisa mensyukuri karena sangat banyak masyarakat di luar sana yang ingin menjadi aparatur sipil negara baik itu PNS maupun ASN.

Selain itu karena sudah dijamin lewat UU ASN, maka diharapkannya juga PPPK bisa maksimal untuk laksanakan tugas karena pada saatnya nanti jabatan struktural akan diisi dari PPPK. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved