BLT UMKM
Dapatkan BLT UMKM 2021 Rp 2,4 Juta, Segera Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum
Untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta bisa mengakses eform.bri.co.id/bpum kemudian memasukkan NIK KTP ke eform.bri.co.id/bpum
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Syarat Penerima BLT UMKM
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
• Budayawan Kendal Prie GS Meninggal Dunia, Inilah Unggapan Duka Cita Sujiwo Tejo
• IMLEK 2021: Shio Beruntung Jumat 12 Februari 2021, Shio Monyet Perhatikan Nasihat Teman Baik
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Cara Mencairkan Banpres di BRI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pemerintah-memberi-bantuan-langsung-tunai-melalui-program-bpum-kepada-pelaku-umk.jpg)