Seleksi Guru PPPK

Lowongan 1 Juta Guru PPPK Dibuka, Begini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim Soal Syarat Usia

Terkait lowongan 1 juta guru PPPK ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan syaratnya

METRO BANJAR/AYA SUGIANTO
Seorang guru SMP sedang mengawasi pengerjaan soal UN.Lowongan 1 Juta Guru PPPK Dibuka, Begini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim Soal Syarat Usia 

Editor: Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah akan membuka lowongan untuk 1 juta guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Pembukaan lowongan 1 juta guru PPPK ini untuk memenuhi kebutuhan guru yang selama ini masih timpang di banyak daerah.

Terkait lowongan 1 juta guru PPPK ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan sekaligus sebagai upaya menyelesaikan masalah kekurangan dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

Dapatkan BLT UMKM 2021 Rp 2,4 Juta, Segera Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum

Budayawan Kendal Prie GS Meninggal Dunia, Inilah Unggapan Duka Cita Sujiwo Tejo

“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK."

"Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi,” ujar Nadiem saat berdiskusi dengan warga sekolah di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten Sorong, Papua Barat, Rabu (10/2/2021).

Dilansir setkab.go.id, Nadiem mengungkapkan baik PPPK dan PNS statusnya sama-sama aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. (Dok. Kemendikbud)

“Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan itu akan sama, semoga tidak lagi ada mispersepsi,” tegasnya.

Sementara itu untuk menjaga kualitas guru, Mendikbud menggarisbawahi PPPK tetap harus melalui proses seleksi, bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

“Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi,” kata Nadiem.

Bagi guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, Nadiem meminta untuk tidak berkecil hati.

Guru diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK ini sampai tiga kali, bahkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.

“Kalau tahun ini belum lolos seleksi, bisa mencoba sampai dengan tiga kali,” terangnya.

Tanpa Celine Evangelista, Stefan William Rayakan Imlek 2021 dengan Sosok Ini

Masih Ada Wilayah yang Terendam, Pemko Banjarmasin Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Nadiem mengungkapkan masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang belum mengajukan formasi guru PPPK.

“Masih banyak sekali dinas-dinas yang belum mengajukan formasi. Saya mengimbau agar jangan ragu mengajukan formasi."

"Anggaran seleksi dan gaji sudah disediakan pemerintah pusat. Bukan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved