KalselPedia

KalselPedia - Sekretariat dan Komisioner KPU Kabupaten Banjar

Sekretariat KPU Kabupaten Banjar di Jalan A Yani Km 39 Kompleks Pangeran Antasari, Kelurahan Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid
Inilah Kantor KPU Kabupaten Banjar di Jalan A Yani Km 39 Komplek Pangeran Antasari, Kelurahan Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, KalselPedia - Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar adalah organisasi lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di wilayah Kabupaten Banjar.

Alamat Sekretariat KPU Kabupaten Banjar di Jalan A Yani Km 39 Kompleks Pangeran Antasari, Kelurahan Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Komisioner KPU Kabupaten Banjar Periode 2018-2023 terdiri dari 5 orang.

Mereka adalah Muhaimin, S.Ag, Ketua dan Koordinator Divisi Keuangan, Umum dan Logistik

Abdul Karim Omar, SH,MH, Anggota, Divisi Hukum

Baca juga: KalselPedia - Rumah Zakat Kalsel, Ini Sejarah Berdirinya

Baca juga: KalselPedia - Profil Kantor Bappeda Kotabaru

Muhammad Zain, S.Sos, anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu

Abdul Muthalib, S.Pd, anggota Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat

Muslihah, S.Pd, anggota Divisi Perencanaan dan Data

Saat ini, KPU Kabupaten Banjar menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjar periode 2021- 2024

Ada tiga pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjar, yaitu H Saidi Mansyur dan Said Idrus.

Andin Sofyanoor dan Muhammad Syarif Busthomi serta H Rusli dan HM Fadhlan.

Baca juga: KalselPedia - Profil SMAN 8 Banjarmasin Kalsel

Baca juga: KalselPedia - Rumah Singgah Kota Banjarbaru Didesain Serasa Tinggal di Hotel

KPU Kabupaten Banjar menyatakan pemenang suara pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar adalah pasangan H Saidi Mansyur dan Said Idrus.

Belakangan keputusan peraih suara terbanyak digugat di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Hasilnya MK menyatakan menolak permohonan termohon, pasangan Andin Sofyanoor dan Muhammad Syarif Busthomi serta pasangan H Rusli dan HM Fadhlan untuk dilanjutkan pada sidang pembuktian.

Kini, KPU Kabupaten Banjar menyiapkan jadwal rapat pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banjar terpilih berdasarkan putusan sela MK.

KPU Kabupaten Banjar mendukung dan mensukseskan penyelengaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel di Kabupaten Banjar.

(banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved