Berita Banjarbaru
Batal Gunakan APBN, PUPR Kalsel Perbaiki Jembatan Putus Gunakan Dana dari APBD
Dinas PUPR Kalsel perlu sekitar Rp 25 miliar yang diambil dari APBD Kalsel untuk perbaiki empat jembatan yang putus.
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Perbaikan pada jembatan rusak yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dilaksanakan tahun ini juga.
Hal itu dikatakan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib, terkait pembangun jembatan baru untuk empat jembatan putus. Namun, sumber dananya dari APBD Pemprov Kalsel.
"Kalau menunggu dana APBN dari BNPB, mungkin lambat. Jadi, diputuskan dari APBD saja," ujarnya Sabtu (20/2/2021).
Sedangkan saat pengerjaan nanti, lanjut M Yasin Toyib, dilaksanakan secara bertahap. Mengingat, total anggaran untuk pembangunan jembatan baru sekitar Rp 25 miliar.
Baca juga: Berstatus Penyintas Covid-19, 32 Anggota Polda Kalsel Jadi Pendonor Plasma Konvalesen
Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: Sembuh 249 Pasien, Positif 196, Meninggal 2 Orang
Baca juga: Persiapan Geopark Kelas Dunia, Pejabat Pemprov Kalsel Kunjungi Kabupaten Tanbu
Baca juga: Hiswana Migas Kalsel Minta Supaya Truk Angkut LPG Boleh Lewat Jembatan Alalak
"Masalahnya, bentang jembatan ada yang jadi lebih panjang dari semula," imbuh dia.
Jembatan Mandiangin, ia mencontohkan, panjang bentang hingga 20 meter dan diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 15 miliar.
"Selain itu, anggaran perbaikan jembatan lainnya sekitar Rp 5 miliar saja," sebut M Yasin Toyib.
Ia berharap APBD Kalsel mampu untuk memperbaiki jembatan mengingat ada banyak kerusakan akibat banjir Kalsel termasuk jalan dan usaha.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/jembatan-yang-retak-langsung-diberi-tanda-oleh-warga-setempat.jpg)